| dc.description.abstract | Persoalan tata kelola yang terjadi seperti penyimpangan manajemen, baik yang
berujung pada korupsi maupun penyimpangan lainnya sebagai misal kinerja yang
buruk, keuangan yang tidak akuntabel, pelayanan publik yang belum baik,
menimbulkan pertanyaan efektivitas Audit Internal Pemerintah (AIP). Beberapa
indikator penting yang menunjukkan bahwa Tata Kelola belum menunjukkan kondisi
yang baik adalah akuntabilitas keuangan pada tahun 2014 untuk pemerintah pusat, baru
70.93% memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dan 49.80%
untuk Pemerintah Daerah. Demikian pula halnya terjadi pada akuntabilitas kinerja pada
tahun 2015, 49.9% Pemerintah Provinsi mendapatkan nilai Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (AKIP), CC (nilai 50 hingga 60) atau di bawahnya, sedangkan
untuk Pemerintah Kabupaten 80.3%. Indikator Indeks Persepsi Korupsi pada tahun
2015, Indonesia menempati urutan ke 88 dengan nilai 36, berada di bawah Malaysia
dan Thailand. Untuk indikator kemudahan berusaha pada tahun 2016, menempati
urutan ke 103 di dunia dan ketujuh di ASEAN.
Internal Audit dikenal sebagai salah satu pilar utama yang memiliki
kontribusi penting (valuable) atas implementasi governance yang tidak hanya pada
level operasional namun juga level stratejik melalui peran assurance, kepatuhan
hingga mencegah dan mendeteksi adanya fraud serta berperan sebagai penasihat.
Efektivitas fungsi Internal Audit (IA) sangat berperan dalam rangka membangun
Good Governance (GG) dengan memberikan kontribusi pada efektivitas dan
meningkatkan manajemen risiko (MR), pengendalian (P) dan tata kelola (TK)
organisasi. Demikian pula AIP, secara agregasi seharusnya dapat menjaga dan
mendorong efektivitas Tata Kelola, namun demikian persoalan tata kelola yang
terjadi saat ini, menimbulkan pertanyaan kehadiran dan efektivitas peran AIP.
Adanya value gap, dan kompleknya peran dan fungsi AIP serta terbatasnya
penelitian mengenai hal ini, diperlukan kajian AIP dalam konteks kesisteman. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk (1) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
efektivitas AIP; (2) menghasilkan mekanisme penguatan AIP dan Strategi AIP yang
holistik; merumuskan (3) Model Kelembagaan Strategi pengembangan Sistem AIP dan
(4) Strategi pengembangan Sistem AIP. Penelitian ini diharapkan dapat
mengidentifikasikan permasalahan yang bersifat sistemik dan memberikan strategi
kebijakan yang bersifat holistik dan terintegrasi dalam pengembangan sistem audit
internal pemerintah. Pendekatan penelitian adalah kualitatif dan kuantitatif dengan
metodologi sistem yang diawali dengan kajian literatur, analisis regulasi, Indepth
Interview, Focus Group Discusion (FGD) kemudian dilanjutkan dengan instrumen
Analytical Hierarchy Process (AHP) dan Interpretive Structural Modeling (ISM).
Pengaturan mengenai AIP tersebar dalam beberapa regulasi dan kebijakan.
Belum terdapat regulasi yang mengatur secara utuh mengenai audit internal yang
memberikan konsekuensi adanya ketidakselarasan, ketidakkonsistenan, ketidakjelasan
serta cenderung konflik baik antar peraturan maupun dengan konsepsi best practices
seperti konsepsi audit internal, pengawasan, pengawasan internal, pengendalian,
pelaksana audit internal dan permasalahan independensi. Hal ini disebabkan: (a) policy, makers belum memahami peran Audit Internal Pemerintah; (b) Komitmen dan support
dari pemangku kepentingan serta persoalan maturitas manajemen.
Dari hasil analisis situasional yang diperoleh melalui kuesioner pada 205
responden pimpinan AIP (Chief Audit Executive) diperoleh prioritas perubahan utama
pada aspek SDM AIP agar lebih professional dan berintegritas, sedangkan prioritas
kedua adalah pada aspek regulasi yang lebih menekankan pada independensi. Hasil indepth
interview dengan 24 pakar yang merepresentasikan berbagai Pemangku
Kepentingan (PK), isu stratejik yang mengemuka adalah profesionalisme SDM AIP,
independensi dan objektivitas AIP, dukungan pemangku kepentingan, kematangan
manajemen, serta regulasi dan harmonisasi regulasi pengawasan. Survey AHP pada 13
pakar diperoleh hasil bahwa dalam meningkatkan Sistem AIP, strategi tata kelola,
manajemen risiko dan pengendalian merupakan strategi utama yang diyakini akan
mempercepat peningkatan efektivitas Sistem AIP. Hal ini menunjukkan bahwa peran
pemangku kepentingan yang memiliki kualitas maturitas manajemennya adalah
prasyarat dalam menciptakan Sistem AIP yang efektif dengan aktor utamanya adalah
praktisi AIP yang independen, objektif dan berintegritas dengan mandat regulasi yang
cukup.
Hasil survey pada 10 pakar mengenai program maturitas dan
profesionalisme SDM AIP dengan metode ISM, pemangku kepentingan berperan
besar dalam mewujudkan program ini. Elemen kebutuhan, kendala dan perubahan yang
dimungkinkan berhubungan langsung dengan PK. Hal ini dapat dikarenakan relasi
antar faktor-faktor efektivitas terlihat adanya pengerucutan pada peran pemangku
kepentingan. Perubahan utama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran para PK sebagai landasan kuat komitmen untuk
mendukung dan mengimplementasikan TK, MR dan P.
Membangun maturitas manajemen, yakni kematangan dalam tata kelola,
sangat mendasar dalam konteks manajemen. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan atau
kultur yakni perubahan ini mendorong terciptanya governance, risk and control
culture. Untuk itu perlu adanya strategi perubahan yang tepat dengan memperhatikan
faktor-faktor penting yang relevan serta stratejik issuenya.
Bangunan model kelembagaan menggambarkan abstraksi Sistem AIP yang
holistik dan sinergitik yang akan mengakselarasi terciptanya TK yang lebih baik
dengan mempertimbangkan PK dan contextual factor yang relevan dengan strategi
perubahan yang tepat, pemberdayaan, pelibatan aktif pemangku kepentingan,
mendorong terciptanya kebutuhan dan akseptabilitas. Model Kelembagaan Sistem AIP
diperoleh dari konvergensi analisis sistem, strategi prioritas dan ISM dengan
memperhatikan hubungan koordinasi dan sinergitas antar lembaga sesuai struktur
pemerintahan. Peningkatan kompetensi dan kualitas hubungan antar lembaga dan di
dalam pemerintahan baik pusat maupun daerah menjadi hal utama dalam membangun
Sistem AIP ini.
Implikasi kebijakan adalah perlunya penataan kebijakan dan regulasi yang
berkaitan dengan program selain secara simultan membangun kesadaran, pemahaman,
kebutuhan akan pentingnya Maturitas Manajemen dan Profesionalisme AIP. Beberapa
kebijakan yang penting adalah Kebijakan Manajemen Risiko Sektor Publik serta UU
Pengawasan Internal pemerintah. | |