| dc.description.abstract | Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dimana
pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk mewujudkan
sumberdaya manusia yang berkualitas. Namun masih terdapat permasalahan
dalam realisasinya diantaranya adalah perihal keamanan pangan dimana jumlah
kasus keracunan makanan khususnya Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) masih
tinggi.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor yang memengaruhi
kinerja keamanan pangan UMK PJAS, menganalisis model manajemen keamanan
pangan yang paling sesuai diimplementasikan oleh UMK PJAS, merumuskan
strategi penerapan pembinaan UMK dalam penjaminan keamanan PJAS agar
dapat dilaksanakan secara efektif dan merancang sistem pembinaan UMK dalam
penjaminan keamanan PJAS yang melibatkan stakeholder PJAS.
Penelitian ini menggunakan pendekatan sistem khususnya Soft System
Methodology (SSM) dengan mengambil studi kasus di lingkungan Sekolah Dasar
di Kota Bekasi. Penelitian dilakukan pada kuartal 2 tahun 2015 sampai dengan
awal kuartal 1 tahun 2016. Pengambilan data penelitian dilakukan melalui survey
lapangan, wawancara, Focus Group Discussion (FGD) dan survey pakar.
Analisis data penelitian dilakukan menggunakan beberapa metode yaitu statistik
deskriptif, Analytical Hierarchy Process (AHP), Strategic Assumption Surfacing
and Testing (SAST), Interpretive Structural Modelling (ISM).
Survey lapangan yang melibatkan 102 responden menunjukkan 91%
responden anak sekolah pernah mengalami gangguan kesehatan setelah
mengkonsumsi PJAS, 100% responden UMK PJAS tidak menggunakan masker
dan sarung tangan selama mengolah makanan/minuman dan 62% masih
menggunakan air sumur sebagai sumber air untuk produksi PJAS serta 86%
menggunakan Bahan Tambahan Pangan. Hasil survey pakar dengan teknik AHP
menunjukkan Model Lima Kunci Pangan Aman yang dikembangkan WHO
terpilih sebagai model keamanan pangan yang paling efektif dan efisien
diterapkan pada UMK PJAS.
Berdasarkan Rich Pictures, analisis PQR, CATWOE dan uji EEE,
dirumuskan definisi akar (Root Definition) sebagai: “Model pembinaan UMK
PJAS melalui pembimbingan/pendampingan/fasilitasi penerapan model Lima
Kunci Pangan Aman secara bertahap dan terpadu oleh Dinas Kabupaten/Kota,
BPOM, Kementerian Teknis dan Sekolah dengan mempertimbangkan
keterbatasan dana dan kapabilitas sehingga terjadi peningkatan kepatuhan sanitasi
proses produksi dan pemakaian BTP yang berdampak terhadap penurunan jumlah
kasus keracunan makanan di sekolah-sekolah Dasar.”
Dalam menjalankan aktivitas transformasi pembinaan UMK PJAS sesuai
dengan definisi akar, dibangun model aktivitas yang punya maksud (Purposeful
Activity Model/PAM). Pada model PAM tersebut, aktivitas pembinaan UMK
PJAS direpresentasikan dengan kegiatan pembimbingan, pendampingan fasilitasi. Kegiatan pembimbingan dapat berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan
maupun pelatihan. Kegiatan pendampingan dapat berupa kegiatan konsultansi in
situ ataupun melalui media komunikasi elektronik. Adapun kegiatan fasilitasi
dapat berupa pemberian bantuan berupa dana ataupun barang serta fasilitas
lainnya untuk UMK PJAS.
Dari hasil pengembangan alternatif strategi pembinaan UMK PJAS terdapat
7 alternatif strategi. Dengan AHP, strategi penguatan sarana dan prasarana
sanitasi produksi dan penjualan yang layak dan bersih terpilih sebagai strategi
prioritas yang paling efektif dan efisien. Mengacu kepada prioritas strategi
tersebut, diidentifikasi 12 asumsi strategis yang berdasarkan hasil SAST
ditemukan bahwa asumsi strategis yang penting yaitu peran aktif dan dukungan
pemerintah, peran aktif pelaku penjual PJAS, perhatian sekolah terhadap kondisi
usaha penjual makanan di sekolah sehingga ketiganya harus menjadi prasyarat.
Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan ISM dirumuskan dua
model dari sistem Penguatan Infrastruktur Sanitasi Produksi dan Penjualan
(PISPROPEN) yaitu model Kelembagaan dan model Pembiayaan. Model
Kelembagaan merupakan model diagramatik yang menggambarkan interaksi
operasional dan sinkronisasi kegiatan antar lembaga yang terkait dengan
penjaminan keamanan PJAS. Model Pembiayaan merupakan model diagramatik
yang menggambarkan sumber-sumber pembiayaan dengan multi source financing
untuk menjalankan penjaminan keamanan PJAS. | |