Probabilitas Kegagalan Bank Dari Aspek Manajemen Dan Keuangan
View/ Open
Date
2012Author
Konstituanto, Abdussalam
Sanim, Bunasor
Hakim, Dedi Budiman
Manurung, Adler Haymans
Metadata
Show full item recordAbstract
Bank sebagai lembaga perantara di bisnis keuangan akan mempunyai
permasalahan tersendiri, disatu sisi bank meminjamkan dana yang
dikumpulkannya dari masyarakat disisi lain bank berkewajiban menyediakan dana
dan mengembalikan dana simpanan masyarakat ketika masyarakat
mencairkannya. Jika bank tidak mampu menyediakan danayang cukup maka
terjadi kemungkinan bank tersebut akan mengalami kegagalan bayar atas dana
masyarakat tersebut. Terajadinya kegagalan bayar suatu bank akan membuat
implikasi kepada bank lain sehingga masyarakat akan mencairkan dananya dari
bank lain sehingga akan terjadi persoalan risiko sistemik (systemic risk).
Adanya kemungkinan kegagalan yang akan dihadapi sebuah bank maka
pemilik bank, pemerintah dan masyarakat perlu mengetahui lebih dini bahwa
kemungkinan bank tersebut akan mengalami kegagalan bayar. Oleh karenanya,
kegagalan sebuah bank secara realistis harus dijadikan suatu risiko yang terukur
dan rasional, sehingga sejak awal harus disadari bahwa peluang gagalnya suatu
bank harus diperhitungkan sekecil apapun peluangnya. Risiko gagal bayar (default
risk) merupakan ancaman bagi bank yang setiap saat dapat terjadi antara lain
karena adanya penarikan pendanaan aset yang berasal dari dana pihak ketiga.
Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, perlu adanya sistem yang dapat
memberikan peringatan dini (early warning system) yang secara langsung
mempengaruhi probabilitas default bank di Indonesia.
Banyak faktor yang mempengaruhi kegagalan bayar sebuah bank tersebut
misalnya, faktor modal, risiko keuangan dan mismanajemen. Variabel tersebut
dianggap mempunyai peran penting dalam menjelaskan fenomena kegagalan bank
tersebut. Tetapi variabel lain seperti kualitas manajemen juga mempunyai peranan
dalam membuat sebuah bank akan mengalami kegagalan bayar. Kualitas
manajemen akan menjadi sebuah variabel yang diproksi dengan sebuah rasio juga
menjadi variabel dalam penelitian ini.
Pengukuran risiko kegagalan sebuah perusahaan dimulai Beaver (1966)
dengan menggunakan Univariate model yang menggunakan rasio keuangan.
Selanjutnya, Altman (1968) menggunakan model diskriminan untuk
mengklasifikasikan perusahaan yang gagal atau mampu membayar hutang
dikenal dengan Altman’s Z-Score Model. Selanjutnya, Merton (1974)
memperkenalkan model kegagalan tersebut dengan adanya modifikasi Black-
Scholes Model mengenai harga opsi. Model Merton ini dimodifikasi oleh KMV
sehingga model kegagalan perusahaan tersebut dikenal dengan KMV Model.
Duffie dan Singleton (2003) mengembangkan kegagalan perusahaan dengan
tersedianya informasi perusahaan.
Penelitian mengenai probabilitas defaut ini telah banyak dilakukan oleh
lembaga riset maupun akademisi. Umumnya, model yang dipergunakan
merupakan model Merton dan mendapatkan pengembangan atas model tersebut.
Tudela dan Young (2003a,b) melakukan penelitian kasus ini untuk perusahaan di
UK. Hadad dkk (2004) melakukan penelitian untuk kasus perusahaan yang terdaftar di Bursa. Manurung (2008) melakukan penelitian untuk kasus Indonesia
dalam rangka estimasi probabilitas default. Pasaribu dkk (2009) juga melakukan
penelitian probabilitas default dan dikaitkan dengan rasio keuangan perusahaan.
Selanjutnya, masih sedikitnya penelitian yang membahas probabilitas
default terutama dikaitkan dengan rasio keuangan bank maka disertasi ini akan
membahas probabilitas default dideterminansi oleh rasio keuangan. Disertasi ini
selanjutnya membahas tujuan penelitian, diikuti tinjauan teori dan kerangka
pemikiran penelitian.
Penelitian sebelumnya telah membahas probabilitas default dari perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Bahkan Pasaribu (2009) mengembangkan
penelitian yang telah dengan membuat model variabel rasio keuangan yang
mempengaruhi probabilitas default. Tetapi, penelitian ini mencoba lebih luas
dengan memasukkan variabel kualitas manjemen sebagai variabel bebas tambahan
dari variabel yang ada pada penelitian sebelumnya.
Kualitas manajemen diproxy dengan variabel Return on Invested Capital
(ROIC) dan EVA (Economic Value Added). Oleh karenanya, penelitian ini
memberikan sumbangan dalam bentuk variabel terbaru yaitu variabel kualitas
manajemen. Selanjutnya, sampel penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan
sampel Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data
yang diperoleh dari berbagai sumber seperti: laporan keuangan tahunan bank,
lembaga riset Bank Indonesia dan Fact Book yang diterbitkan oleh pihak Bursa
Efek Indonesia. Periode pengamatan penelitian adalah tiga tahun, yaitu tahun
2007, 2008, dan 2009. Namun periode pengamatan untuk analisis default
probability dilakukan selama sepuluh tahun (1999-2009). Penelitian
menggunakan sampel bank yang sudah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
minimal tiga tahun untuk mengantisipasi volatilitas market value aset bank yang
sangat tinggi. Bank yang sedang dalam pengawasan khusus tidak termasuk dalam
peneletian sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia nomor:
8/2/PBI/2006 yaitu terhadap bank yang dinilai mengalami kesulitan dan
membahayakan kelangsungan usahanya.
Penelitian ini pertama kali melakukan estimasi terhadap probabilitas defaut
dengan menggunakan informasi dari perusahaan berupa harga saham dan hutang
perusahaan. Probabilitas default perusahaan dihitung dengan menggunakan Model
Merton. Berdasarkan analisis empiris event of defaults, bahwa default point lebih
banyak terjadi pada saat nilai aset sama dengan jumlah utang jangka pendek dan
50% utang jangka panjang.
Variabel dependen yang digunakan yaitu Probabilitas Default bank yang
diestimasi dengan Merton Model. Ada 10 Variabel independen yang digunakan
sesuai dengan spesifikasi bank dengan mengacu pada SE BI No 3/30DPNP
tanggal 14 Desember 2001 adalah rasio keuangan solvabilitas, aktivitas,
profitabilitas, efisiensi, likuiditas. Adapun kualitas manajemen diproxi dengan
ROIC dan EVA.
Untuk mengetahui pengaruh variabel independen rasio keuangan bank dan
aspek manajemen terhadap variabel dependen yaitu estimasi Probabilitas Default
(PD = Y) maka dalam penelitian ini menggunakan model regresi berganda.
Variabel independen terdiri dari rasio Solvabilitas bagi bank berupa CAR dan
ATTM; rasio Aktivitas bank berupa APB, NPL dan PPAP; rasio Profitabilitas bank berupa ROA, ROE; rasio Efisiensi bank berupa BOPO dan NIM; rasio
likuiditas bank berupa LDR dan variabel kualitas manajemen berupa EVA dan
ROIC, dianalisis dengan model regresi.
Koefisien korelasi yang dihitung sebanyak 66 koefisien. Nilai koefisien
korelasi berkisar dari -0,7798 sampai dengan 0,5882. Adapun nilai tertinggi
sebesar 0,5882 merupakan koefisien korelasi antara NPL dan BOPO. Nilai
terendah sebesar -0,7798 merupakan koefisien korelasi antara BOPO dan ROIC.
Adapun banyaknya koefisien yang negatif sebanyak 32 koefisien dari 66 koefisien
dan sisanya mempunyai koefisien positif sebanyak 34 koefisien. Artinya
seimbang antara jumlah hubungan negatif dan positif. Koefisien korelasi
probabilitas default dengan variabel bebas (APB, ATTM, BOPO, CAR, EVA,
LDR, NIM, NPL, PPAP, ROA, ROE, dan ROIC) berkisar dari -0,4096 sampai
dengan 0,3612. Jumlah hubungan negatif sebanyak 5 koefisien dari 12 koefisien
dan sisanya 7 koefisien merupakan hubungan positif.
Berdasarkan uraian sebelumnya maka penelitian ini menyimpulkan rata-rata
probabilitas default untuk perbankan diatas 85 persen terkecuali untuk periode
tahun 2009 masih dibawah 80%.Variabel BOPO dan ROIC signifikan
mempengaruhi probabilitas default bank yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
(BEI).
Collections
- DT - Business [372]
