| dc.description.abstract | Di tahun 2009, sektor pertanian menyumbang sekitar 15% dari total PDB
Indonesia, dan menyerap sekitar 44 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut
subsektor tanaman pangan memberikan kontribusi yang terbesar baik dalam PDB
maupun penyerapan tenaga kerja serta memegang peran strategis dalam
penyediaan pangan nasional.
Menurut BAPPENAS tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia akan
mencapai 243-255 juta, dengan asumsi konsumsi perkapita sebesar 139 kg per
tahun (termasuk beras untuk keperluan industri) dibutuhkan beras minimal
sebanyak 33.78 juta ton. Guna menopang target pencapaian produksi di atas
dibutuhkan tambahan investasi selama 2005-2009 sebesar Rp. 53.4 trilyun,
dengan rincian padi sebesar Rp. 18.5 trilyun, jagung Rp. 2.8 trilyun, kedelai Rp.
5.8 trilyun, tebu Rp. 8.3 trilyun, dan daging sapi Rp. 18 trilyun (Rencana Aksi
Pemantapan Ketahanan Pangan, 2005).Sejalan dengan hal tersebut pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan program revitalisasi pertanian nasional yang salah
satunya berupa penyediaan sumber pembiayaan untuk petani dengan skala kecil.
Dalam implementasinya program tersebut belum dapat berjalan optimal,
sampai dengan akhir tahun 2009, jumlah total alokasi kredit kesektor pertanian
baru mencapai 77.4 trilyun kurang dari 6% dari seluruh portofolio pinjaman
perbankan, itupun hanya 30% yang jatuh ke sektor UMKM yang merupakan
mayoritas pelaku usaha di sektor tanaman pangan dan sisanya umumnya
dinikmati oleh sektor perkebunan. Keterbatasan akses terhadap sumber-sumber
pembiayaan yang dihadapi UKM/petani khususnya dari lembaga-lembaga
keuangan formal seperti perbankan menyebabkan mereka bergantung kepada
sumber-sumber informal
Riset ini bertujuan untuk menrekaysa sebuah model lembaga pembiayaan
pertanian sektor tanaman pangan dengan metoda analisa diskriptif menggunakan
pendekatan soft system dengan alat analisanya berupa panel pakar, patok duga
(benchmarking) untuk mendapatkan model praktek terbaik (best practices),
Intepretative Structural Modeling (ISM) untuk menstrukturkan elemen-elemen
sistem dan analisa implikasi kebijakannya kemudian dilanjutkan dengan
Analytical Hierarchy Process (AHP), untuk mendapatkan pilihan terbaik dari opsi
model kelembagaan yang direkomendasikan. Penggunaan alat benchmarking,
ISM, AHP dalam kerangka pendekatan soft system dimaksudkan untuk
mengakomodir sebanyak mungkin kompleksitas dari objek yang diteliti. Adapun
responden yang terlibat menggunakan kelompok ekspertise dari beragam instutusi
yang terkait meliputi kelompok perbankan, akademisi, pelaku usaha, pengamat dn
pakar, investor serta pemerintah.
Hasil analisis panel pakar dan benchmarking menghasilkan masukan
diantaranya pentingnya peran kelembagaan karena karakteristik sistem agribisnis
tanaman pangan yang umumnya didominasi petani kecil dengan penguasaan lahan
kurang dari 0.5 ha, dengan struktur pasar beras yang bersifat oligopoli, diikuti
oleh pola produksi yang musiman berpotensi menimbulkan kegagalan pasar (market failure). Hal ini antara lain ditunjukkan oleh disparitas harga yang cukup
tinggi antara harga tingkat petani (yang bersifat lebih rigid) dengan harga tingkat
pengecer.
Sementara dilihat dari historis kebijakan skim pembiayaan kepada petani
umumnya berpola subsidi dan berorientasi pada peningkatan produksi Aspek
kelembagaan yang dibangun ditingkat petani dilaksanakan dengan pendekatan
koersif berupa state-imposed institutions (mulai dari pola BIMAS hinga Supra
Insus) hal ini berdampak pada meningkatnya praktek moral hazard dan adverse
selection, yang salah satunya ditunjukkan oleh tingginya angka pinjaman
bermasalah untuk kredit-kredit pertanian yang bersifat program (> 60% untuk
skim KUT).
Disisi lain dilihat dari keragaan kelembagaan pembiayaan yang ada,
lembaga pembiayaan di tingkat petani dapat dibagi kedalam bentuk lembaga
formal, maupun informal. Keterbatasan akses terhadap sumber-sumber
pembiayaan yang dihadapi UKM/petani khususnya dari lembaga-lembaga
keuangan formal seperti perbankan menyebabkan mereka bergantung kepada
sumber-sumber informal. Keterbatasan akses tersebut antara lain disebabkan oleh
: 1) aspek keberadaan fisik, 2) Aspek kelayakan petani (eligibility), 3) Aspek
kelayakan usaha (feasibility), 4) hambatan internal lembaga pembiayaan
(kompetensi dan kapasitas). Memperhatikan faktor-faktor diatas maka kehadiran
kelembagaan yang bersifat non pasar dianggap perlu guna mengeliminir dampak
dari potensi kegagalan pasar yang ditimbulkan.
Analisa patok duga (benchmarking), yang dilakukan terhadap sejumlah
lembaga pembiayaan pertanian meliputi : Grameen Bank, ICICI Bank, BAAC,
Rabobank, Credit Agricole, Agricultural Bank of China dilakukan guna
memperoleh gambaran tentang praktek-praktek terbaik (best practices) yang
menjadi ciri dari kunci keberhasilan lembaga-lembaga tersebut. Faktor Kunci
Keberhasilan atau Key Success Factor lembaga-lembaga tersebut meliputi : a)
sumber pendanaan yang sustain, b) bentuk kelembagaan yang sesuai, c) basis
operasional, d) kebijakan harga (pricing policy) yang diterapkan, d) jenis komoditi
yang dibiayai, e) jenis pengunaan, f) tipe pencairan, g) tipe jaminan, h) cakupan
wilayah, i) penerima, j) penerapan Key performance Indikator (KPI), k) tipe
kepemilikan, l) tipe SDM, dan m) struktur organisasi.
Dari elemen sumber pendanaan, mengemuka pendapat agar peran
pemerintah lebih dominan, dengan kepemilikan lembaga sebaiknya secara
mayoritas juga dimiliki pemerintah. Frmat lembaga diusulkan agar berpentuk
lembaga formal bukan bank. Basisi operasional sebaiknya menganut dua banking
system antara syariah dan konvensional disesuaikan dengan kondisi setempat,
sementara kebijakan tentang harga merupakan kombinasi antara pinjaman
bersubsidi (petani miskin) dan non subsidi. Mengenai jaminan mayoritas
responden mengusulkan agar jaminan bersifat non kolateral, dan tipe
penggunaannya meliputi pinjaman produktif dan konsumtif. Tipe pemberian
mayoritas responden setuju agar diberikan secara tunai, adapun cakupan operasi
lembaga pembiayaan sebaiknya berada di setiap desa atau kecamatan. Penerima
(end user) meskipun disejumlah lembaga pembiayaan mengemuka peran wanita
tetapi sebgaian besar responden tetap menyebutkan individu pria sebagai
penerima dari fasilits pinjaman. KPI kelembagaan sebaiknya berimbang antara
keuangan dan sosial, dengan keahlian pengelolanya merupakan kombinasi antara ketrampilan perbankan dna pertanian. Sementara bentuk operasionalnya bersifat
branch banking approach guna meningkatkan efisiensi operasional.
Berdasarkan hasil strukturisasi sistem sebagai upaya untuk mendapatkan
arahan kebijakan rekaysa lembaga pembiayaan pertanian subsektor tanaman
pangan menggunakan teknik ISM terdapat sembilan elemen yang patut dianalisa
yaitu (1) tujuan dari rancang bangun lembaga pembiayaan tersebut, (2) kendala
utama yang dihadapi, (3) penilaian kinerja lembaga pembiayaan, (4) komoditi
pangan yang diutamakan, (5) keterlibatan utama dari pihak-pihak yang terkait, (6)
sektor masyarakat yang menjadi sasaran program, (7) perubahan yang
dimungkinkan, (8) kebutuhan/prasyarat program, dan (9) faktor kunci kesuksesan
lembaga. Memanfaatkan analisa struktur hierarki sub-elemen di masing-masing
elemen di atas diperoleh arahan kebijakan yang patut dipertimbangkan dalam
pengembangan lembaga pembiayaan pertanian ke depan yakni tetapnya peran
strategis pemerintah, lembaga yang pro-pasar, orientasi pada demand, supply
chain approach, kerjasama antara pemerintah dengan swasta, dan sinergi antara
lembaga formal dengan non formal.
Dari serangkaian analisis menggunakan pendekatan ISM atas sejumlah
pakar terkait, dikemukakan beberapa arahan (direction) atas lembaga yang akan
direkaysa, yaitu:
1. Peran pemerintah yang sangat dominan dan strategis baik dalam konteks
pembuat kebijakan, penyedia dana, dan pemandu sistem
2. Dorongan untuk menggunakan mekanisme pasar (pro-market institution)
3. Perpindahan kebijakan yang semula berorientasi kepada produksi mengarah
kepada permintaan (demand side orientation), salah satunya diwujudkan
dengan kepastian pembelian output
4. Konsep kelembagaan yang akan dibangun harus memiliki spatial cohesiveness
yang diwujudkan dalam kelembagaan dalam suatu hamparan, kesatuan supply
chain dan industrial cluster
5. Lembaga yang dibangun diharapkan memiliki adaptasi terhadap karakteristik
lokal
6. Pentingnya kerjasama pemerintah swasta
7. Sinergi antara lembaga keuangan formal dan non formal
Dari hasil AHP, direkomendasikan bahwa yang bertindak selaku aktor
utama (lead actor) adalah pemerintah. Sedangkan pendekatan pembiayaan yang
diterapkan guna melihat feasibility pembiayaan lebih ditekankan pada keterkaitan
supply-chain model dibandingkan pendekatan hamparan maupun tingkat rumah
tangga. Adapun bentuk kelembagaan yang direkomendasikan adalah lembaga
keuangan formal bukan bank dengan pertimbangan untuk mengakomodir
fleksibilitas di lapangan. | |