| dc.description.abstract | Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas harga
minyak goreng yang mengalami ketidakstabilan dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu kebijakan yang diimplementasikan untuk mengatasi masalah ini adalah
kebijakan bea keluar CPO (Crude Palm Oil). Kebijakan ini bertujuan untuk
menjaga stabilitas harga serta ketersediaan CPO dan produk turunannya termasuk
minyak goreng. Bea keluar CPO mengalami peningkatan drastis dan menjadi
kontributor terbesar dalam penerimaan bea keluar nasional pada tahun 2021 hingga
2022. Rata-rata tarif bea keluar CPO tertinggi terjadi pada tahun 2021, yaitu
mencapai 154 USD/MT. Sedangkan, tarif terendah terjadi pada tahun 2018 hingga
2019, yaitu 0 USD/MT.
Tarif bea keluar ditetapkan berdasarkan harga referensi CPO yang
dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) setiap bulannya dan
besaran tarif bea keluar CPO dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah
terus melakukan restrukturisasi bea keluar untuk menjaga stabilitas harga produk
CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng. Meskipun demikian, fluktuasi
harga minyak goreng di pasar domestik masih sering dijumpai, terutama harga di
pasar tradisional yang lebih fluktuatif dibandingkan harga di pasar modern. Hal ini
dikarenakan harga yang terbentuk di pasar tradisional tidak ditetapkan oleh
pemerintah, tetapi karena interaksi di pasar, informasi dari pemerintah yang kurang
tersampaikan di pasar tradisional menyebabkan harga cenderung tidak dapat
dikontrol, dan konsumsi harga minyak curah dan Minyakita cenderung mengalami
peningkatan jika dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.
Melihat fenomena tersebut, maka penelitian ini dilakukan untuk menganalisis
pengaruh kebijakan bea keluar CPO terhadap volatilitas harga minyak goreng di
pasar tradisional. Penelitian ini menggunakan metode GARCH-X (Generalized
Autoregressive Conditional Heteroscedasticity). Metode ini digunakan karena
terdapat variabel eksogen yang dianalisis, yaitu bea keluar CPO, pungutan ekspor
CPO, harga CPO domestik, harga CPO internasional, nilai tukar, produksi CPO,
dan volume ekspor CPO. Penelitian ini berfokus untuk menganalisis pengaruh
kebijakan bea keluar yang sudah diterapkan dengan perhitungan ad naturam atau
spesifik. Periode penelitian yang digunakan, yaitu Juli 2017 hingga Maret 2024.
Berdasarkan hasil analisis, kebijakan bea keluar CPO tidak berpengaruh
signifikan terhadap volatilitas harga minyak goreng di pasar tradisional. Sedangkan,
harga CPO domestik dan harga CPO internasional yang memiliki pengaruh positif
signifikan, serta produksi CPO yang memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap
volatilitas harga minyak goreng di pasar tradisional. Oleh karena itu, penerapan
kebijakan bea keluar CPO perlu diiringi dengan kebijakan hilirisasi CPO seperti
kebijakan DMO dan DPO agar dapat meningkatkan konsumsi CPO domestik. Hal
ini dapat menurunkan volatilitas harga CPO domestik, sehingga harga minyak
goreng domestik terutama pasar tradisional menjadi stabil | |