Inklusi Keuangan Komprehensif dan Stabilitas Sistem Keuangan di Negara Berkembang
Date
2024Author
Rizky, Jihan Chika Tamara
Anggraeni, Lukytawati
Mulatsih, Sri
Metadata
Show full item recordAbstract
Inklusi keuangan merupakan salah satu faktor esensial dalam menentukan keberlanjutan pembangunan negara pada skala global. Di era perkembangan teknologi ini, peningkatan transaksi keuangan digital dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kesenjangan inklusi keuangan antar negara yang saat ini terjadi. Kemudahan setiap kelompok masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan, baik secara tradisional dan digital merupakan indikasi terwujudnya inklusi keuangan yang komprehensif. Manfaat inklusi keuangan komprehensif pada dasarnya akan berperan dalam meningkatkan stabilitas sistem keuangan.
Kawasan yang didominasi oleh negara-negara berkembang dinilai memiliki akses terbatas terhadap produk dan layanan keuangan sehingga sebagian besar masyarakatnya terpaksa menggunakan layanan dan produk keuangan non formal dengan biaya yang lebih tinggi namun keamanan yang lebih rendah. Oleh karena itu, kebijakan terkait inklusi keuangan dan stabilitas sistem keuangan negara berkembang menjadi penting untuk dicermati.
Penelitian yang menganalisis pengaruh inklusi keuangan terhadap stabilitas sistem keuangan telah cukup banyak, namun penelitian yang menambahkan transaksi digital ke dalam setiap dimensi inklusi keuangan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan membangun dan mengukur indeks inklusi keuangan secara komprehensif dengan mempertimbangkan dan memisahkan indeks inklusi keuangan tradisional dan digital serta menganalisis pengaruhnya terhadap stabilitas sistem keuangan di negara berkembang pada tahun 2014, 2017, dan 2021.
Metode dalam membangun indeks inklusi keuangan komprehensif adalah PCA tiga tahap. PCA tahap satu mengukur dimensi akses dan dimensi penggunaan secara terpisah untuk inklusi keuangan tradisional dan inklusi keuangan digital dengan menggunakan indikator-indikator penyusun yang telah distandarisasi, PCA tahap dua mengukur indeks inklusi keuangan tradisional dan indeks inklusi keuangan digital dengan menggunakan masing-masing dimensi akses dan dimensi penggunaan yang telah diperoleh pada tahap satu, selanjutnya PCA tahap tiga mengukur indeks inklusi keuangan komprehensif dengan menggunakan indeks inklusi keuangan tradisional dan indeks inklusi keuangan digital yang telah diperoleh pada PCA tahap dua. Metode ini merupakan metode parametrik yang mengukur bobot dimensi inklusi keuangan berdasarkan data yang tersedia. Sementara, analisis data panel dengan variabel dummy pendapatan yang diinteraksikan digunakan untuk menganalisis pengaruh inklusi keuangan komprehensif terhadap stabilitas sistem keuangan.
Berdasarkan hasil estimasi PCA tiga tahap, penelitian ini menunjukkan bahwa negara berkembang secara keseluruhan dan negara berkembang kelompok upper-middle-income memiliki rata-rata indeks inklusi keuangan komprehensif tingkat sedang, sedangkan negara berkembang kelompok lower-middle-income memiliki rata-rata indeks inklusi keuangan tingkat rendah. Berdasarkan analisis data panel, penelitian ini menunjukkan bahwa inklusi keuangan komprehensif berdampak menurunkan stabilitas sistem keuangan di negara berkembang. Sementara, pendapatan per kapita, persentase kredit swasta dari deposito bank dan lembaga keuangan lain terhadap GDP, dan keterbukaan finansial mampu meningkatkan stabilitas sistem keuangan di negara berkembang. Berdasarkan koefisien variabel interaksi dummy terdapat perbedaan besarnya pengaruh inklusi keuangan komprehensif di negara berkembang kelompok lower-middle-income dengan negara berkembang kelompok upper-middle-income. Pengaruh negatif inklusi keuangan komprehensif terhadap stabilitas sistem keuangan di negara berkembang dapat disebabkan karena peningkatan inklusi keuangan di negara berkembang meningkatkan peluang pinjaman yang lebih besar dan mengarah pada moral hazard, selain itu penurunan standar kredit terutama dalam pinjaman dalam bentuk online menjadi penyebab peningkatan kredit bermasalah.
Berdasarkan hasil yang diperoleh, penelitian ini merekomendasikan bahwa peningkatan inklusi keuangan terutama inklusi keuangan digital di negara berkembang harus diikuti dengan pengetatan prosedur peminjaman. Pengetatan prosedur peminjaman dalam bentuk digital dapat memanfaatkan Innovated Credit Scoring (ICS) yang memanfaatkan data-data digital dalam penilaian kelayakan calon debitur. Selain itu, negara berkembang sebaiknya juga berupaya meningkatkan pendapatan per kapita, kredit swasta dari deposito bank dan lembaga keuangan lain, serta keterbukaan finansial untuk mencapai kestabilan sistem keuangan. Seiring berkembangnya ketersediaan data, penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperluas cakupan objek dan periode waktu penelitian. Selain itu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti pengaruh inklusi keuangan komprehensif di negara maju dan berkembang serta melihat perbandingannya.
Collections
- MT - Economic and Management [3180]
