Show simple item record

dc.contributor.authorSuhartanto, Aditya Alit
dc.date.accessioned2010-05-07T10:58:44Z
dc.date.available2010-05-07T10:58:44Z
dc.date.issued2004
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/15588
dc.description.abstractPembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indonesia sampai saat ini telah berkembang pesat dalam rangka memenuhi kebutuhan akan kayu yang makin meningkat diantaranya sekitar 5 juta hektar lahan telah dirubah menjadi HT1 dan 1,5 juta hektarnya terdapat di Sumatra. Dalam proses pembangunan HTI tersebut terkadang terdapat masalah tumpang tindih lahan dengan masyarakat, dengan perusahaan HTI mengeluarkan skema kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat. Skema yang dirnaksudkan adalah skema perusahaan yang dimaksudkan sebagai program pengelolaan HTI yang dilaksanakan secara bersama-sama antara perusahaan dengan masyarakat yang berada di dalam atau di sekitar areal HPHTI perusahaan tersebut, yang memiliki hak pengusahaan yang sah menurut ketentuan yang berlaku serta untuk merespon perkembangan sosial ke masyarakatar agar lahan yang tidak produktif yang dikuasai masyarakat dapat pula dijadiian HTI dengan pengelolaan secara bersama-sama diiana hasilnya dapat dinikmati secara bersama-sama pula. Namun dalam kenyataannya, skema yang ditawarkan ternyata tidak efektif mengingat masih banyak konflik yang terjadi. Pihak perusahaan hanya menghitung Nilai dari segi produksi dalam perjanjiannya dan masyarakat mengbaapkan lebih dari Nlai tersebut. Penilaian nilai guna langsung lahan masyarakat dapat menjembatani hal itu, sehingga masyarakat mempunyai gambaran mengenai nilai dari lahannya dan lebih jauh lagi pihak perusahaan dapat mempertimbangkan nilai tersebut. Pemilihan lokasi dalam penetitian ini dilakukan deugan bekerjasama dengan empat perusahaan HTI-Pulp yang berada di Sumatra Selatan (PT. Musi Hutan Persada), Jambi (PT. Wirakarya Sakti), Riau (PT. Arara Abadi), dan Sumatra Utara (PT. Toba Pulp Lestari). Kriteria pemilihan lokasinya adalah sebagai berikut: 1) Berlokasi didalam atau dekat dengan areal konsesi; 2) Areal berhutannya luas, 100 ha; 3) Arealnya efektif digunakan; 4) Masyarakat asli.id
dc.language.isoother
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titlePenilaian Ekonomis Penggunaan Lahan Oleh Masyarakat Di Dalam Areal Konsesi HTI Di Sumatraid
dc.typeThesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record