Show simple item record

dc.contributor.advisorFadillah, Haqi
dc.contributor.authorCAHYANI, PERMATA ZAHRA
dc.date.accessioned2024-07-19T08:23:53Z
dc.date.available2024-07-19T08:23:53Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/154348
dc.description.abstractPerencanaan pajak terhadap perusahaan dapat meminimalkan kewajiban pajak. PT A dijadikan sebagai objek penulisan karena perusahaan baru berdiri pada tahun 2022 dan mulai beroperasi pada tahun 2023, dengan pertimbangan bahwa kondisi perusahaan yang masih baru serta pendapatan di tahun 2023 lebih dari Rp300 Miliar, hal tersebut menjadi alasan perusahaan untuk menggunakan perencanaan pajak agar perusahaan dapat meminimalkan beban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari penulisan ini adalah menyusun rancangan perencanaan pajak di PT A, menyusun laporan rekonsiliasi fiskal di PT A, dan menganalisis dampak penerepan perencanaan pajak terhadap beban pajak penghasilan yang ditanggung PT A. Metode analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Strategi perencanaan pajak yang dapat dilakukan PT A adalah dengan membuat daftar nominatif, PPh 21 dijadikan sebagai tunjangan pajak, membandingkan metode penyusutan aset tetap dengan menggunakan metode garis lurus dan saldo menurun. Dari perencanaan pajak, PT A dapat menghemat Rp172.551.387 dan perusahaan harus membayar beban pajak sebesar Rp9.297.366.513. Berdasarkan rancangan strategi perencanaan pajak yang sudah dibuat untuk tahun berikutnya di PT A diharapkan dapat membantu perusahaan untuk meminimalkan beban pajaknya.
dc.description.abstractTax planning is vital for companies to reduce their tax liabilities effectively. PT A is selected for this study due to its recent establishment in 2022 and commencement of operations in 2023. Given its nascent status and an income surpassing Rp300 billion in 2023, PT A seeks to employ tax planning to mitigate tax burdens within legal bounds. The objective entails formulating a tax planning framework for PT A, compiling a fiscal reconciliation report, and evaluating the resultant impact on the company's income tax burden. Methodologically, data analysis involves reducing, presenting, and drawing conclusions from the data. PT A can adopt various tax planning strategies, such as establishing a nominative list, utilizing PPh 21 as tax incentives, and comparing depreciation methods for fixed assets, namely straight-line and declining balance methods. As a result of tax planning efforts, PT A stands to save Rp172,551,387, while incurring a tax burden of Rp9,297,366,513. The devised tax planning strategy for the subsequent year at PT A is anticipated to further alleviate the company's tax burden.
dc.description.sponsorship
dc.language.isoid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleRancangan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Sebagai Upaya Efisiensi Beban Pajak di PT Aid
dc.title.alternativeCorporate Income Tax Planning Design as an Effort to Efficiently Reduce the Tax Burden at PT A
dc.typeTugas Akhir
dc.subject.keywordefisiensi beban pajakid
dc.subject.keywordpajak penghasilan badanid
dc.subject.keywordperencanaan pajakid
dc.subject.keywordcorporate income taxid
dc.subject.keywordtax burden efficiencyid
dc.subject.keywordtax planningid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record