Show simple item record

dc.contributor.authorSyafi'i, Muchamad
dc.date.accessioned2010-05-07T07:10:13Z
dc.date.available2010-05-07T07:10:13Z
dc.date.issued2001
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/15051
dc.description.abstractmenerapkan manajemen pohon. Berdasarkan hasil studi kasus tata usaha hasil hutan pada eksploitasi kayu di petak 9c, RPH Gunung Bunder, BKPH Leuwiliang, KPH Bogor disarankan agar merubah pengelolaan hutan pinus yang semula manajemen pohon menjadi manajemen petak. Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa hal: 1. Mandor tebang tidak perlu berada di petak tebang untuk mencatat hasil produksi kayu tetapi dapat dilakukan di TPKH dan diadministrasikan ke dalam OK 302. 2. OK 316 tidak perlu dibuat karena fungsinya telah digantikan OK 302. 3. Penggunaan OK 304b tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan sebaiknya diganti dengan Oaftar Penghelaan Kayu Kayu Tak Bernomor. 4. OK 328 yang menerangkan persediaan kayu di TP sebaiknya tidak digunakan lagi dan selanjutnya digunakan OK 309/KIN, karena letak TP juga merupakan letak TPKH. 5. Pada OK 309/KIN maupun OK 310 perlu ditambahkan asal petak tebang. 6. Pada OK 310, surat bukti penambahan OK 304b diganti dengan Oaftar Penghelaan Kayu Tak Bernomor. Pada kenyataannya sebagian biaya eksploitasi kayu (upah pikul) dibayar oleh pembeli kayu sehingga harga kayu yang seharusnya adalah upah pikul sesuai tarip Perhutani ditambah biaya pikul yang dibayarkan oleh pembeli. Oalam rangka mengevaluasi hasil tebangan maka OK 302 harus dikoreksi dengan daftar her kleml daftar hasil klem.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titlePraktek Tata Usaha Hasil Hutan di Tempat Pengumpulan Khusus (Tpkh) Gunung Bunder, KPH Bogor Perum Perhutani Unit III Jawa Barat (Studi Kasus Magang di Petak 9c, Resort Polisi Hutan Gunung Bunder, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Leuwiliang)id
dc.typeThesisid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record