Kajian permasalahan ruang terbuka hijau di daerah pinggiran kota (Urban Fringe) Jakarta (Studi kasus kecamatan Jagakarsa dan Kecamatan Cipayung)
View/ Open
Date
1997Author
Hindrayanto, Wahyu
Sunarminto, Tutut
Prasetyo, Lilik Budi
Metadata
Show full item recordAbstract
Rencana Tata Ruang (RUTR) Jakarta tahun 1985-2005 telah menyertakan Kecamatan Jagakarsa dan Cipayung sebagai salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di pinggir kota (Urban Fringe), yang sebagian arealnya masih berupa lahan pertanian milik masyarakat. Lahan pertanian ini mempunyai peranan yang sama dengan hutan kota dan taman kota. Ternyata mempertahankan keberadaan RTH, terutama pengembangan lahan pertanian mengalami berbagai masalah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) perubahan kebijakan pemerintah daerah mengenai RTH di wilayah JAВОТАВЕК, (2) persepsi pemilik lahan pertanian mengenai RTH dan (3) faktor yang menyebabkan alihfungsi lahan pertanian.
Perubahan tataguna lahan di Kecamatan Jagakarsa dari penggunaan pertanian ke non pertanian terutama untuk pemukiman disebabkan oleh urbanisasi, dimana selama tahun 1985-1995 terjadi peningkatan jumlah penduduk 8,5%. Di Kecamatan Cipayung selain urbanisasi, luas sawah berku- rang 245 ha selama tahun 1994-1996 sebagian besar oleh proyek pembangunan. Perubahan ini disebabkan adanya perubahan kebijakan. Dalam Rencana Tata Ruang JABOTABEK
1975-1979 dan RUTR Jakarta 1965-1985 pemukiman ke wilayah Selatan untuk pengembangan mengantisipasi urbanisasi, sedangkan pada RUTR Jakarta 1985-2005 wilayah Selatan menjadi daerah penyangga lingkungan. Tidak adanya rencana detil/teknis tata ruang menyebabkan peruntukan lahan pertanian sebagai RTH tidak jelas.
Luas rata-rata kepemilikan lahan pertanian responden di Kecamatan Jagakarsa 0,27 ha, dengan luas terkecil 0,02 ha dan terbesar 0,80 ha. Luas rata-rata lahan responden Kecamatan Cipayung 0,19 ha, dengan lahan terkecil 0,05 ha dan terbesar 1,5 ha. ...
