Analisis jabatan pelaksana pengelolaan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Jawa Barat
View/ Open
Date
1994Author
Havianto, Yovi
Basuni, Sambas
Sunarminto, Tutut
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pekerjaan para pelaksana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda di lapangan, khususnya mengenai tugas-tugas yang diemban, hubungan antar jabatan, peralatan dan bahan yang dipergunakan, kualifikasi personil, serta prestasi kerja yang telah dicapai. Untuk itu dilakukan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan pemberian kuesioner kepada seluruh pelaksana pengelolaan Tahura Ir. H. Djuanda. Jabatan pelaksana pengelolaan yang dianalisis meliputi 9 jabatan, yaitu Kepala Pelaksana, KRPH Pelayanan dan Keamanan, KRPH Sarana dan Prasarana, Pelaksana Kebersihan, Pelaksana Pemeliharaan Bangunan, Pelaksana Pelayanan Informasi dan Promosi, Pelaksana Pelayanan Karcis, Pelak- sana Keamanan dan Pelaksana Tata Usaha. Data lain yang diperlukan seperti keadaan lokasi Tahura, struktur organisasi, dan perundang-undangan diperoleh melalui studi literatur.
Bila mengacu kepada SK Kepala Unit III Perum Perhutani Jawa Barat no. 73/Kpts/III/1985, 5 jabatan telah melaksanakan tugas menurut apa yang digariskan dalam SK tersebut, yaitu : Kepala Pelaksana, KRPH Pelayanan dan Keamanan, Pelaksana Kebersihan, Pelaksana Tata Usaha, Pelaksana Pelayanan Karcis, sedangkan 3 pelaksana lain, yaitu: KRPH Sarana dan Prasarana, Pelaksana Pemeliharaan Bangunan dan Pelaksana Pelayanan Informasi dan Promosi belum menjalankan secara penuh tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Jenis kegiatan pengelolaan yang dilakukan secara rutin oleh para pelaksana pada saat ini meliputi 4 kegiatan pokok, yaitu pengamanan kawasan, pengaturan pengunjung, pemeliharaan dan pembenahan sarana dan prasarana rekreasi serta kegiatan kebersihan sedangkan kegiatan lain berupa penyuluhan, penghijauan serta promosi masih dilakukan secara temporer.
