| dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengidentifikasi norma norma yang berkaitan dengan jiwa melestarikan lingkungan pada komunitas masyarakat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung.
2. Mengetahui manajemen organisasi dan kelembagaan termasuk di dalamnya lembaga sosial yang terlibat dalam rehabilitasi jalur hijau mangrove, baik struktur organisasi maupun fungsinya.
3. Mengetahui secara bentuk-bentuk partisipasi masyarakat, baik perorangan maupun kelembagaan (kelompok) dalam rehabilitasi jalur hijau mangrove.
Manfaat dari penelitian ini adalah
1. Diharapkan hasil penelitian ini berguna sebagai bahan pertimbangan bagi pengelola rehabilitasi jalur hijau mangrove, pemerintah daerah setempat atau instansi-instansi terkait untuk menentukan kebijaksanaan dalam pengelolaan rehabilitasi jalur hijau mangrove.
2. Memberikan gambaran bagi peneliti tentang kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam rehabilitasi jalur hijau mangrove khususnya di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung. | id |