| dc.description.abstract | Hutan mempunyai fungsi yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga pengelolaan hutan tropis seringkali menjadi topik pembicaraan dunia. Dasar dari semua kegiat- an yang dilakukan dalam pengusahaan hutan adalah hukum kehutanan, oleh karena itu penerapan peraturan perundangan dalam bidang pengusahaan hutan sangatlah penting untuk diamati, dipelajari, dan diteliti.
Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data melalui studi pustaka pada Biro Hukum Departemen Kehutanan dan mencatat data primer maupun sekunder yang terdapat pada perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan, observasi untuk kegiatan verifikasi lapangan, serta wawancara tidak ber- struktur. Analisis data meliputi kelengkapan peraturan- peraturan pelaksanaan, mekanisme pelaksanaan peraturan perundangan, dan efektifitas peraturan perundangan. | id |