| dc.description.abstract | Dalam memenuhi kebutuhan kayu, baik untuk keperluan di dalam negeri maupun ekspor, Indonesia mempunyai sumber daya hutan seluas 143 hektar dengan jenis pohon yang beraneka ragam (± 4000 jenis). Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian besar (80%-85%) kayu yang diperdagangkan di Indonesia mempunyai keawetan yang rendah sehingga usaha pengawetan kayu merupakan suatu upaya yang penting artinya dalam meningkatkan umur pakai (service life) kayu. Dalam kaitan ini berbagai macam bahan pengawet kayu telah terdaftar dan diizinkan beredar di Indonesia, namun demikian sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa potensi pasar yang dapat menyerap bahan pengawet kayu tersebut serta berapa realisasi konsumsinya.
Suatu penelitian awal (preliminary study) telah dila- kukan guna menduga potensi pasar dan realisasi konsumsi bahan pengawet kayu. Dalam hal ini konsumen dikelompokkan menjadi lima bagian, yaitu kayu bulat, kayu gergajian, kayu lapis, tanah bangunan, dan rotan. Sedangkan faktor penduga yang digunakan adalah jenis dan keawetan kayu, nilai ekonomi kayu, spesifikasi bahan pengawet kayu dan metode aplikasinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi pasar bahan pengawet kayu di Indonesia saat ini mencapai 33.567,1 per tahun dengan potensi perputaran uang mencapai Rp ton 472 milyar, diantaranya 274,1 ton (0,82 %) untuk pengawetan. kayu bulat (logs), 1.469,5 ton (4,38 %) untuk kayu gergaji- an segar, 18.990,0 ton (56,57 %) untuk kayu gergajian kering, 11.178,0 ton (33,30 %) untuk kayu lapis dan 1.655,4 ton (4,93 %) untuk rotan. Namun demikian konsumsi bahan tersebut saat ini baru sekitar 1.437,9 ton atau 4,29 dari total potensi pasar, diantaranya 39,7 ton untuk kayu bulat, 238,5 ton (16,59 %) untuk kayu % (2,76 %) gergajian segar, 1.059,6 ton (73,69 %) untuk kayu gergajian kering, 67 ton (4,60 %) untuk tanah bangunan dan 33,1 ton (2,30 %) untuk rotan Nilai uang yang terkait dalam bisnis ini diperkirakan mencapai Rp 20 milyar per tahun…dst | id |