dc.description.abstract | Selama ini industri mebel Indonesia setiap tahunnya kekurangan bahan baku kayu jati, karena pasokan kayu jati hanya berasal dari Perum Perhutani dan kayu rakyat. Sementara itu, pemanfaatan jati masih belum dilakukan secara optimal, hal ini ditunjukkan oleh adanya kayu sisa di lokasi tebangan. Melihat kondisi seperti ini, inisiatif untuk memanfaatkan kayu sisa penebangan jati diharapkan dapat mengatasi kekurangan pasokan bahan baku tanpa mengorbankan sumberdaya hutan yang kita miliki. Informasi mengenai tingkat pemanfaatan dan potensi kayu sisa pemanenan jati di Indonesia, terutama pada hutan rakyat masih sangat minim. Guna mendapatkan data potensi kayu sisa penebangan jati di lokasi tebangan pada pengelolaan hutan berbasis masyarakat, maka dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode Pohon Penuh (Whole Tree Method). Berdasarkan metode ini, seluruh sortimen kayu bulat (tunggak, batang, cabang dan ranting).yang dihasilkan oleh tiap pohon yang dipanen diukur dimensinya, kemudian diklasifikasikan menurut persyaratan pemotongan panjang sortimen kayu bundar jati pada SNI 01-5007.17- 2001 dan SNI 01-5007.1-2003 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 6886/Kpts-II/2002 mengenai klasifikasi limbah pemanenan kayu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa volume total 30 pohon termasuk kulit berdasarkan pengukuran sampai diameter 3 cm adalah 34,98 m³ dengan nilai ratarata per pohon 1,17 m³. Sejumlah 23,32 m³ (66,57%) berupa kayu sisa dan kulit yang belum termanfaatkan dengan nilai rata-rata per pohon 0,78 m³. Volume terbesar berasal dari sebetan dengan nilai 8,26 m³ dan presentase dari total kayu sisa sebesar 35,44% dan volume terkecil berasal dari tunggak yaitu 0,73 m³ (3,12%). Sejumlah 68,31% masih berpeluang untuk dimanfaatkan sebagai sortimen kayu bulat, yaitu sebesar 0,16 m³/pohon dengan proporsi cabang dan ranting 47,20%, 46,98% batang atas dan sisanya (5,82%) merupakan potongan pendek.Tingginya presentase kayu sisa disebabkan oleh pemanfaatan kayu yang hanya sampai pada ukuran yang dibutuhkan untuk pembuatan kayu persegian. | id |