Penyelenggaraan pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) di KPH Banyuwangi Utara Perum Perhutani unit II Jawa Timur
Abstract
Hutan di dalam wilayah Republik Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengelolaan Hutan dilakukan oleh salah satu Badan Umum Milik Negara (BUMN) yaitu Perum Berhutani KPH Banyuwangi Utara yang mengelola hutan secara lestari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Keberhasilan sistem PHBM ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan dapat dilihat dari persepsi, Partisipasi serta kontribusi masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan pola kemitraan yang pernah dilakukan di wilayah kerja KPH Banyuwangi Utara, Perum Perhutani Unit Jawa Timur, mengetahui kontribusi hasil usaha dari pola kemitraan terhadap Engkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu penelitian ini juga untuk mengetahui keberlangsungan dan tingkat kepuasan petani terhadap pola Kemitraan yang dikerjakan.
Data penelitian dikumpulkan melalui teknik observasi dan wawancara atas Contoh responden petani yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Di samping itu dikumpulkan pula informasi tambahan melalui studi pustaka atas sumber-sumber data sekunder dari Perum Perhutani. Responden petani yang diwawancarai dalam penelitian ini berjumlah 35 orang yang berasal Desa Kalipuro, Desa Gombengsari, Desa Ketapang, Desa Bangsring, Desa Bengkak, Desa Alasbuluh, Desa Wongsorejo, Desa Sidowangi, Desa Watukebo, Desa Wonorejo dan Desa Sumberwaru.
Data penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa kegiatan PHBM dibedakan menjadi kegiatan di dalam kawasan hutan seperti penanaman tanaman pokok, penebangan, dan tumpangsari. Kegiatan diluar kawasan hutan meliputi ternak kambing, ternak sapi dan kegiatan dibidang sosial. Pola kemitraan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan hutan tanaman antara Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan KPH Banyuwangi Utara adalah pola Subkontrak. Dimana Perum Perhutani berperan dalam penyediaan lahan, biaya ing bersifat insidentil, membayar pajak dan memasarkan hasil sedangkan petani berperan sebagai buruh dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Kontribusi tanaman kerjasama selama satu tahun terakhir bagi responden yang memiliki lahan <1ha hanya 29,56% dari total pendapatan, sedangkan bagi responden dengan luas lahan 1-3 ha dan 3 ha tanaman kerjasama memberikan Kontribusi masing-masing sebesar 34,35% dan 35,95% dari total pendapatan. Pendapatan responden dari kegiatan tumpangsari maupun dari non kehutanan Tebih kecil dibandingkan pendapatan dari tanaman kerjasama.
Kata kunci: PHBM, pendapatan, kontribusi.
Collections
- UT - Forest Management [2836]