Potensi limbah pemanenan kayu di hutan tanaman industri pulp
View/ Open
Date
2004Author
Rishadi, Hariyoso
Matangaran, Juang Rita
Suwarna, Ujang
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian tentang besarnya limbah pemanenan hutan pada HTI Pulp diperlukan dengan tujuan untuk mengetahui klasifikasi, besar serta faktor-faktor penyebab terjadinya limbah kayu pulp pada setiap tahapan kegiatan pemanenan kayu. Hasil penelitian diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan efektifitas kegiatan pemanenan kayu dan upaya-upaya untuk meminimalkan limbah serta kemungkinan pemanfaatan limbah, juga acuan bagi perusahaan HPHTI dalam menentukan besarnya kerugian yang diakibatkan oleh besarnya limbah pemanenan yang terjadi.
Limbah pemanenan (logging waste) adalah sisa atau bagian dari pohon yang secara ekonomis seharusnya dapat dimanfaatkan, tetapi tidak dimanfaatkan, atau sisa kayu yang tidak dapat dikeluarkan dari hutan karena beberapa alasan teknis. Potensi limbah adalah besarnya limbah pemanenan kayu pulp yang mungkin terjadi di dalam satuan luas tertentu. Limbah pada penelitian ini adalah limbah yang terjadi akibat pemanenan kayu pada HTI Pulp, yaitu tinggi tunggak > 10 cm (diukur dari tinggi maksimum tunggak dikurangi dengan tinggi tunggak pada ketinggian 10 cm dari permukaan tanah), batang kayu yang berukuran diameter terkecil 8 cm dan panjang <2,5 m yang ditinggalkan di petak tebangan, jalur sarad, tempat penimbunan kayu (TPn) dan jalan angkutan.
Limbah pemanenan kayu dibedakan menjadi limbah penebangan, limbah penyaradan, limbah TPn dan limbah pengangkutan. Limbah penebangan yaitu limbah yang terjadi di petak tebangan, terdiri dari limbah cabang, ranting dan daun, limbah tunggak yaitu tinggi tunggak yang melebihi batas yang diperkenankan (maksimum 10 cm); dan limbah batang kayu yang berserakan di petak tebangan, dikelompokkan menjadi dua, yaitu batang kayu yang sesuai syarat bahan baku serpih (kayu berdiameter besar dan berat; kayu yang jatuh ke jurang) dan yang tidak sesuai syarat bahan baku serpih (kayu dengan panjang <2,5 m; kayu rusak yaitu sortimen kayu yang retak, pecah atau terbelah; kayu bekas terbakar, kayu jenis lain; kayu berdiameter kurang dari 8 cm). Limbah penyaradan yaitu limbah yang terjadi di sepanjang jalan sarad, terdiri dari batang kayu yang sesuai syarat bahan baku serpih namun masih berada di tumpukan jalur sarad yang tidak disarad ke TPn. Limbah TPn yaitu limbah yang terjadi di TPn akibat dari kegiatan pemuatan kayu ke atas alat angkut, terdiri dari batang kayu yang sesuai syarat bahan baku serpih (sortimen kayu dengan panjang 2,5 m tapi tidak diangkut ke pabrik) dan batang kayu yang tidak sesuai dengan syarat bahan baku serpih (limbah kayu lapuk/busuk/mati; limbah kayu akibat pemangkasan cabang dan ranting tidak rata; limbah kayu rusak yaitu kayu retak, pecah atau terbelah). Limbah pengangkutan yaitu limbah yang terjadi di sepanjang jalan angkutan, berupa batang kayu sesuai syarat bahan baku serpih yang jatuh di sepanjang jalan angkutan.
Persentase limbah dari total potensi kayu yang dipanen sebesar 4,05 %, terdiri dari limbah penebangan (2,80 %), penyaradan (0,33 %), TPn (0,80 %) dan pengangkutan (0,12%). Sedangkan persentase limbah berdasarkan total potensi limbah: limbah penebangan (65,63 %), TPn (22,93 %), penyaradan (7,82 %), dan pengangkutan (3,63 %).
Nilai rata-rata potensi limbah penebangan sebesar 19,25 m³/ha, terdiri dari limbah tunggak (0,001 m/ha), sortimen kayu <2,5 m (8,43 m/ha), kayu rusak (4,67 m/ha), kayu jatuh ke jurang (1,98 m³/ha) dan kayu berat (4,18 m/ha). Limbah tunggak disebabkan oleh kurangnya keterampilan penebang dalam melaksanakan penebangan, kurangnya pengawasan baik dari pengawas tebangan maupun pengawas dari pelaksana tebang (kontraktor), dan chainsawman (operator chainsaw/penebang) yang hanya mengejar target tebangan tanpa mengukur tinggi tunggak...
Collections
- UT - Forestry Products [2325]