Kajian ekonomi pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat dengan pola agroforestry
Abstract
Program PHBM merupakan program yang dilaksanakan bersama antara Perum.
Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan (MDH) dengan pihak yang berkepentingan yang dilakukan sebagai upaya pelibatan masyarakat secara langsung dalam kegiatan pengelolaan hutan di Perum Perhutani. Salah satu wilayah yang termasuk dalam upaya pengembangan program PHBM ini yaitu di Desa Cendana, RPH Singomerto, BKPH Banjarnegara, KPH Kedu Selatan, Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dengan pola agroforestry sejak tahun 2001 dengan tiga jenis tanaman yaitu tegakan damar, salak pondoh, dan rumput gajah. Program tersebut relatif baru dilaksanakan sehingga menarik untuk diteliti. Tujuan penelitian ini antara lain: mempelajari aspek manajemen, teknis, finansial, dan sosial budaya; mengetahui pendapatan yang seharusnya diterima oleh stakeholder, dan mengetahui prospek pengembangan program PHBM.
Analisis deskriptif kualitatif dilakukan terhadap program PHBM yang meliputi aspek sosial, aspek dan aspek manajemen (analisis kebijakan dan kelembagaan), sedangkan analisis data kuantitatif dilakukan untuk mengetahui tingkat kelayakan progam PHBM dengan tiga kritetia analisis yaitu NPV, IRR, dan BCR dan bagi hasil untuk masing-masing stakeholder yang disesuaikan dengan perjanjian yang berlaku.
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan terhadap aspek sosial budaya, aspek
teknis dan aspek manajemen dapat dikatakan bahwa program PHBM telah efektif
dilaksanakan mengingat keberadaan program PHBM membantu keinginan masyarakat untuk
mengembangkan budidaya salak pondoh dan pemenuhan kebutuhan pakan ternak mereka.
Selain itu, program PHBM telah efisien dilaksanakan mengingat nilai harapan keuntungan
dari pihak yang terlibat sebanding dengan nilai korbanannya. Nilai harapan keuntungan yang
sebanding dapat dilihat dari nilai proporsi bagi hasilnya, dimana masing-masing pihak
memperoleh sejumlah uang dari kegiatan pengelolaan tanaman PHBM. Berdasarkan tiga
kriteria investasi yang dianalisis menunjukkan bahwa pada tingkat suku bunga 12%
didapatkan NPV sebesar Rp.31.382.263,10/ha; IRR sebesar 26%; dan BCR sebesar 1,60,
sehingga program layak diusahakan. Bagi hasil salak pondoh dapat dikatakan adil dan
proporsional mengingat proses yang telah dilakukan didasarkan pada kesepakatan dan
adanya kepentingan yang sama, dimana pihak perhutani memiliki kepentingan untuk
menjaga hutan agar tidak terjadi kerusakan dan masyarakat memiliki keinginan untuk
Collections
- UT - Forest Management [2836]