| dc.description.abstract | Kebutuhan kayu baik sebagai bahan baku industri maupun bahan bangunan semakin meningkat, sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Di sisi lain, luas dan kemampuan produksi kayu hutan alam semakin terbatas. Peranan hutan rakyat dari segi ekonomi cukup penting mengingat kurang lebih 70 % konsumsi kayu di pulau Jawa berasal dari hutan rakyat, baik untuk kayu pertukangan, supply industri maupun kayu bakar (hampir 61,4 %) (Perum Perhutani, 1995; Lembaga Penelitian IPB, 1990). Industri pengolahan kayu di Kabupaten Sukabumi pada umumnya adalah industri kecil yang mengolah kayu untuk dijadikan barang jadi maupun barang setengah jadi dengan sebagian besar bahan baku berasal dari hutan rakyat. Dengan adanya sumberdaya hutan rakyat yang sangat besar mendorong terjadinya bentuk kemitraan atau kerjasama yang diikat oleh suatu kontrak dimana pelakunya yaitu petani hutan rakyat dan Usaha Kecil Industri Pemanenan dan Pengolahan Kayu Rakyat dalam hal ini tengkulak dan industri penggergajian.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang pola kemitraan yang terjadi antar pelaku, mengkaji efisiensi dan efektifitas pelibatan usaha kecil industri pemanenan dan pengolahan kayu rakyat pada struktur kemitraan, mengevaluasi usaha kecil industri pemanenan dan pengolahan kayu rakyat dalam kegiatan pemanenan yang berkaitan dengan kelestarian sumber daya hutan milik petani kayu, mengetahui keseimbangan keuntungan antar pelaku dan mengetahui komponen biaya dan mengevaluasi kelayakan usaha dari usaha kecil industri pemanenan dan pengolahan kayu rakyat.
Penelitian ini mengambil tempat di kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi dikarenakan memiliki potensi hutan rakyat yang cukup besar dan hal ini mendorong para pengusaha untuk mendirikan industri penggergajian yang berbahan baku kayu rakyat. Data diperoleh dengan mewawancarai para pemilik industri, petani dan pedagang tengkulak disertai dengan data-data sekunder yang mendukung.
Luas hutan rakyat di kabupaten Sukabumi sampai tahun 2002 adalah 14.664,64 ha yang terdiri dari hutan rakyat swadaya seluas 9.034,44 ha dan luas hutan rakyat kemitraan seluas 5.630,64 ha. Hal ini berarti luas hutan rakyat adalah 12 % dari luas toral hutan yang ada di kabupaten Sukabumi. Luas keseluruhan hutan rakyat di lokasi penelitian adalah... | id |