Show simple item record

dc.contributor.advisorNugroho, Bramasto
dc.contributor.advisorSantosa, Gunawan
dc.contributor.authorKurniadi, Deni
dc.date.accessioned2023-11-03T03:24:20Z
dc.date.available2023-11-03T03:24:20Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/130359
dc.description.abstractSeiring perkembangannya, pemanfaatan hasil hutan non kayu kian hari kian berkembang. Salah satu diantaranya yaitu pemanfaatan getah Agathis sp atau lebih dikenal dengan kopal. Kopal merupakan eksudat dari kulit dalam pohon Agathis, berupa cairan kental berwarna jernih atau putih yang semakin lama semakin keras setelah terkontaminasi dengan udara. Kopal tersebut bermanfaat sebagai bahan cat vernis, spiritus, lak merah, vernis bakar, plastik, bahan sizing, bahan pelapis untuk tekstil, linoleum, bahan untuk waterproof, tinta cetak, perekat, cairan pengering dan sebagainya. Pelaksanaan kegiatan penyadapan kopal di RPH Baturraden dilaksanakan berdasarkan ketentuan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum Kehutanan Negara No: 710/KPTS/DIR/1985 tentang Pedoman Penyadapan Getah Damar (Kopal). Dalam proses kegiatan penyadapan kopal di RPII Baturraden ini tidak menggunakan zat stimulansia. Koakan awal dibuat 10 cm dari atas tanah dengan ukuran lebar 10 cm, tinggi 10-cm dengan kedalaman + 1 em. Banyaknya koakan dalam setiap pohon tergantung dari besarnya diameter pohon. Biasanya dalam satu pohon akan terdapat 4-5 koakan. Pembaharuan koakan umumnya dilakukan setiap 3 hari sekali, akan tetapi sebagian besar penyadap melakukan pembaruan tiap 6 hari sekali bersamaan dengan pengambilan getah. Getah kopal yang dipungut belum seluruhnya kering, oleh karena itu maka getah kopal setelah dipungut tersebut dijemur oleh para penyadap untuk mendapatkan kopal dengan kondisi kering angin. Setelah selesai dijemur, kopal akan langsung diseleksi oleh para penyadap. Ada dua kualita pada getah kopal yaitu kualita ekspor atau biasa disebut kualita U (utama) dan kualita lokal atau biasa disebut kualita P (pertama). Penyerahan kepal biasanya dilakukan satu minggu satu kali, namun ada juga penyadap yang menyerahkan hasil sadapannya setiap dua minggu satu kali. Besarnya upah sadap untuk kualita U yaitu sebesar Rp. 900,00/kg, dan kualita P sebesar Rp. 650,00/kg. Sistim penjualan kopal untuk kualita U diatur langsung oleh Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah. Harga jual kopal untuk kualita U sebesar Rp. 4350/ kg, sedangkan untuk kualitas pertama (P) diatur oleh KPH Banyumas Timur itu sendiri melalui penjualan langsung di KPH Banyumas Timur. Harga kopal untuk kualita P sebesar Rp. 3900/kg. Sampai dengan periode bulan Juni 2004, dari target 42.832,9 Kg atau sebesar 55 % yang direncanakan, ternyata BKPH Gunung Slamet Barat mampu melampaui target dengan jumlah produksi 44.959 Kg atau sebesar 57,4%. Pengamatan waktu kerja dilakukan terhadap seluruh tenaga penyadap di wilayah TPn Blembeng sebanyak 11 orang tenaga sadap. Rata-rata waktu kerja para penyadap tersebut dapat diketahui sebesar 0,87 menit/pohon/orang. Berat getah rata-rata tiap pohon dalam satu kali pengambilan (6 hari sekali) yaitu sebesar 33,99 gram/pohon. Dari data tersebut maka dapat ditentukan rata-rata prestasi kerja per hari (5 jam kerja) seluruh penyadap yaitu sebesar 398….dstid
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcKopalid
dc.subject.ddcPenyadapanid
dc.subject.ddcMasyarakat penyadapid
dc.titleKontribusi Finansial Usaha Penyadapan Kopal Bagi Perhutani dan Masyarakat Penyadap di BKPH Gunung Slamet Barat KPH Banyumas Timur Perum Perhutani Unit I Jawa Tengahid
dc.typeUndergraduate Thesisid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record