dc.description.abstract | Desa Cerdas adalah desa yang mampu mengelola sumber daya dan aset
dengan baik, termasuk pemanfaatan teknologi digital seperti telekomunikasi,
inovasi, dan pengetahuan sesuai dengan kebutuhan desa. Program Desa Cerdas di
Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup di pedesaan dengan
pemerataan akses pendidikan, meningkatkan keterampilan dan literasi digital,
mengakselerasi transformasi ekonomi, serta memberdayakan masyarakat. Sistem
informasi memegang peran krusial dalam pengembangan Desa Cerdas, sebagai
fondasi utama yang membawa perubahan positif dan kemajuan bagi masyarakat
pedesaan. Namun, tantangan muncul dari pola pikir masyarakat yang masih
tradisional dalam menerima teknologi di desa-desa berbasis teknologi. Oleh karena
itu, diperlukan model pemanfaatan sistem informasi yang tepat dalam bidang
pembangunan untuk mengatasi permasalahan ini. Pihak-pihak yang terlibat dalam
program pembangunan harus memperhatikan bahwa teknologi yang digunakan
harus memenuhi kebutuhan masyarakat lokal dan dapat diakses secara
proporsional. Pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi khususnya dalam
aspek sistem informasi, dapat menciptakan dampak positif dan berkelanjutan dalam
pengembangan Desa Cerdas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan edukasi
digital, partisipasi masyarakat, serta produktivitas di desa-desa. Penelitian ini
berfokus pada model pemanfaatan sistem informasi dalam pengembangan Desa
Cerdas dengan menganalisis sistem informasi yang digunakan, penerimaan
teknologi masyarakatnya, dan perilaku masyarakat dalam berpartisipasi untuk
mengembangkan desanya menjadi Desa Cerdas. Teori utama yang digunakan
adalah Technology Acceptance Model (TAM) yang dikombinasikan dengan teori
sistem informasi DeLone dan McLean, sebagai kerangka kerja evaluasi
keberhasilan sistem informasi dalam teknologi.
Tujuan penelitian: (1) Menganalisis pengaruh sistem informasi terhadap
penerimaan teknologi dalam pengembangan Desa Cerdas. (2) Menganalisis
pengaruh penerimaan teknologi terhadap perilaku pengembangan Desa Cerdas. (3)
Merumuskan model pemanfaatan sistem informasi dalam pengembangan Desa
Cerdas.
Penelitian menggunakan desain pendekatan kuantitatif yang didukung oleh
data kualitatif untuk mempertajam analisis data kuantitatif dan pengujian hipotesis.
Penelitian dilakukan pada desa yang telah mengimplementasikan Desa Cerdas yaitu
Desa Hanura di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi
Lampung, dan Desa Kertayasa di Kecamatan Sindangagung Kabupaten kuningan
Provinsi Jawa Barat. Waktu pengumpulan data dilaksanakan selama dua bulan,
yaitu Mei hingga Juni 2023. Sampel penelitian ini sebanyak 194 orang, terdiri dari
100 orang dari Desa Hanura, dan 94 orang dari Desa Kertayasa dengan jumlah
populasi keseluruhan sebanyak 8.658 orang. Sampel diambil secara simple random
sampling. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Data
primer dilakukan dengan teknik wawancara dengan panduan kuesioner dan
observasi di lapangan. Validitas instrumen penelitian dalam pengumpulan data
berupa kuesioner dan panduan untuk wawancara mendalam. Uji validitas
instrumentasi menggunakan product moment Pearson. Adapun tingkat
keterhandalan kuesioner yang dilakukan dengan uji relibilitas alfa Cronbach’s.
Analisa data menggunakan analisis statistik deskriptif (frekuensi, persentase,
median, tabulasi silang) dan analisis statistik inferensial Structural Equation
Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS). ... | id |