dc.description.abstract | Pada umumnya petani padi sawah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi adalah petani gurem atau petani miskin yang hanya menguasai lahan seluas 2.500 m². Penguasaan lahan yang terbatas ini menjadikan rendahnya pendapatan petani dari usahatani padi sawah sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan luas lahan minimal yang harus dikuasai petani untuk mendapatkan pendapatan usahatani yang mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga petani serta upaya peningkatan pendapatan petani dari usahatani padi sawah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan perhitungan didapatkan bahwa suplai P₂Os dan K,O dari tanah lebih besar daripada kebutuhan tanaman padi sawah sehingga tidak diperlukan pemupukan P dan K, sedangkan suplai N dari tanah lebih rendah dari kebutuhan tanaman sehingga masih diperlukan pemupukan N. Dosis rekomendasi pemupukan untuk pertanaman padi sawah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi adalah 167,5 kg urea/ha, 0 kg SP-36/ha, dan 0 kg KCV/ha.
Luas lahan minimal yang harus dikuasai petani berdasarkan pendapatan usahatani pada tingkat pendapatan tertinggi adalah 0,44 ha. Pengurangan jumlah benih dan dosis pupuk, serta konsolidasi antar petani dengan luas lahan < 0,44 ha disarankan dilakukan untuk menekan biaya produksi. Peningkatan harga pembelian pokok gabah kering giling (GKG) dari Rp 2.575,-/kg GKG menjadi Rp 2.700,-/kg GKG dapat disarankan agar petani dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga petani dari kegiatan usahatani padi sawah. | id |