| dc.description.abstract | Pesatnya perkembangan wilayah, peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi telah
menimbulkan trade off antara sektor produksi dengan sektor lindung atau lingkungan. Terjadinya
kebakaran hutan merupakan salah satu efek dari penggunaan/tutupan lahan yang tidak
memperhatikan aspek lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola spasial hotspot
kebakaran Hutan, mengetahui perubahan penggunaan/tutupan lahan di Kabupaten Katingan,
menganalisis keterkaitan perubahan penggunaan/tutupan lahan dan RTRW dengan Hotspot
kebakaran hutan. Metode penelitian ini adalah menggunakan Indeks Moran, LISA, ANN, mean
centre dan overlay peta penggunaan lahan, RTRW dan hotspot kebakaran hutan. Perubahan
penggunaan /tutupan lahan berdasarkan data tahun 2000 dan 2006 paling banyak adalah hutan
rawa primer menjadi hutan rawa sekunder tahun 2006 dan 2011 semak belukar rawa menjadi hutan
rawa sekunder, tahun 2011 dan 2015 adalah semak belukar menjadi pertanian lahan kering campur,
tahun 2015 dan 2019 adalah hutan lahan kering sekunder menjadi pertanian lahan kering campur.
Analisis keselarasan perubahan penggunaan/tutupan lahan tahun 2015-2019 dengan RTRW
memperlihatkan bahwa perubahan yang selaras dengan RTRW sebesar 75,65% dan yang tidak
selaras dengan RTRW adalah sebesar 24,35 %. Hasil analisis autokorelasi spasial menunjukan
hotspot pada tahun 2001-2020 berdasarkan nilai indeks Moran memiliki autokorelasi kecuali pada
tahun 2008, 2010, 2017 dan 2020. Hotspot memiliki pola penyebaran acak berdasarkan nilai
indeks Moran pada tahun 2008, 2010,2017 dan 2020, sedangkan hasil ANN memperlihatkan pola
acak pada tahun 2010, 2016 dan 2020. Keterkaitan anatara hotspot dengan perubahan
penggunaan/tutupan lahan memperlihatkan bahwa pada tahun 2019 hotspot terbanyak berada di
wilayah yang terjadi perubahan penggunaan lahan yaitu sebesar 83%. Pada tahun 2015 terdapat
hotspot pada daerah yang terjadi perubahan penggunaan/tutupan lahan yaitu sebesar 54%. Pada
tahun 2011 hotspot lebih banyak terdapat pada daerah yang tidak ada perubahan penggunaan lahan
yaitu sebesar 80%, begitu juga pada tahun 2006 sebesar sebesar 89%. Penggunaan/tutupan lahan
tahun 2019 terhadap RTRW Kabupaten Katingan adalah tidak selaras dimana arahan pola ruang
adalah hutan produksi konversi, hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas dan kawasan suaka
alam-kawasan pelestarian alam dan telah terjadi perubahan penggunaan/tutupan lahan menjadi
pertanian lahan kering campur. | id |