Show simple item record

dc.contributor.advisorMaarif, M. Syamsul
dc.contributor.advisorM Baga, Lukman
dc.contributor.advisorPuspitawati, Herien
dc.contributor.authorSaleh, Reza
dc.date.accessioned2023-07-14T02:36:51Z
dc.date.available2023-07-14T02:36:51Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/121863
dc.description.abstractKantor Pelayanan Pajak (KPP) merupakan wajah dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang merupakan garda terdepan dalam penerimaan pajak nasional. Saat ini kondisi penerimaan pajak di wilayah administrasi KPP memiliki fluktuatif tinggi tiap tahun dan disparitas tinggi antar unit wilayah. Fluktuatif yang tinggi mengindikasikan perlunya pemimpin efektif dalam memengaruhi dan mendorong pengikut (follower) ke arah tercapainya tujuan, serta mampu memanfaatkan berbagai potensi yang mengelilinginya. Penelitian ini bertujuan (i) menganalisis karakteristik leader-follower (L-F) di KPP, (ii) merancang model kepemimpinan efektif, (iii) membandingkan model kepemimpinan efektif di L-F in-group dan L- F out-group, (iv) merumuskan strategi peningkatan kepemimpinan efektif di KPP. Kajian menggunakan metode penelitian kuantitatif persamaan Structural Equation Modeling (SEM) sejumlah 774 responden dengan dyadic relationship leader- follower dan Fuzzy AHP dengan 9 pakar terpilih. Hasil penelitian dibagi menjadi empat bagian penting sesuai dengan tujuan penelitian. Pada tujuan pertama mengenai karakteristik leader-follower memiliki hasil berupa (i) leader dan follower memiliki karakteristik yang cukup berbeda, (ii) leader mayoritas Pria dengan rentang usia di atas 50 tahun dengan menjabat dua kali sedangkan follower lebih beragam mengenai jenis kelamin, pendidikan dan usia. Hasil mengenai model kepemimpinan efektif di KPP sebagai berikut (i) Kepemimpinan efektif di KPP dipengaruhi oleh turbulensi baik secara langsung maupun secara tidak langsung sedangkan kompetensi secara tidak langsung; (ii) Kepemimpinan transaksional, kepemimpinan transformatif, perilaku adaptif dan responsif sebagai intermediate atau mediasi dalam terbentuknya kinerja; (iii) Kepemimpinan transaksional memiliki pengaruh langsung terhadap kinerja sedangkan kepemimpinan transformatif pengaruh tidak langsung terhadap kinerja. Hasil tujuan mengeni perbedaan model kepemimpinan in-gorup dan out-group yaitu (i) Perbedaan persepsi leader dan follower mengenai turbulensi, perilaku adaptif, perilaku responsif dan kepemimpinan transaksional dalam memengaruhi kinerja secara langsung; (ii) pada in-group memliki persamaan yang lebih tinggi dibandingkan out-group. Hasil dari tujaun terakhir yaitu melakukan strategi kolaborasi dengan memperhatikan faktor utama kompetensi SDM, aktor utama Dirjen DJP dengan tujuan untuk penerimaan pajak optimal. Implikasi manajerial pada untuk karakteristik leader-follower yaitu (i) counselling dan coaching pada talent wanita untuk partisipatif menjadi leader; (ii) desentralisasi kewenangan SDM pada level DJP; (iii) mengembangkan kebijakan karier untuk lintas fungsional, lintas direktorat hingga lintas kementerian bagi pegawai DJP; (iv) membangun saluran komunikasi informal, fleksibel dan penggunaan teknologi informasi; dan (v) mempercepat single indentity number yang terintegrasi sektor perpajakan. Selanjutnya implikasi manajerial untuk model kepemimpinan efektif yaitu (i) membentuk crisis center; (ii) pelatihan manajemen perubahan dan manajemen resiko; (iii) membangun struktur organisasi matriks; (iv) membangun kompetensi perilaku adaptif, reponsif dan inovatif dalam budaya kerja iii dan standar kompetensi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan; (iv) membangun transformatif center dan Leadership Development Program bertahap, berjenjang dan berkelanjutan di level DJP dan KPP; dan (v) SOP perilaku adaptif, responsif dan inovatif. Implikasi manajerial bagi tujuan tiga berupa (i) membangun narasi untuk pajak kepentingan bersama dengan menyesuaikan nilai-nilai di DJP dan melakukan kampaye simpatik masif; (ii) program knowledge management sharing mengenai turbulensi dan kepemimpinan; (iii) perlu membangun jalur komunikasi dua arah, keterbukaan dan langsung. Implikasi berikutnya mengenai meningkatkan kepemimpinan efektif berupa (i) kebijakan mempercepat transformasi perpajakan level IV dalam tema SDM terutama mengenai kepemimpinan transformatif; (ii) regulasi turunan teknis dari PMK No.216 tahun 2018 mengenai arsitektur kepemimpinan di kementerian keuangan di level DJP; (iii) kebijakan untuk mengukur kepatuhan material wajib pajak nasional; (iv) kebijakan untuk kewenangan pada level KPP untuk mampu kolaboratif di tingkat wilayah administrasi. Saran pada penelitian lanjutan di antaranya (i) penggunaan probability sampling, data longitudinal untuk mengetahui perbedaan waktu dan kondisi turbulensi; (ii) penelitian mengenai perubahan transaksional menjadi transformatif di KPP; dan (iii) penelitian mengenai kelembagaan di KPP. Sedangkan saran implementasi model efektif berupa (i) memperkuat kepemimpinan transformatif di lingkungan Kementerian Keuangan; (ii) meningkatkan kualitas hubungan pimpinan KPP dengan pegawai dan wajib pajak; (iii) membuat program peningkatan kapasitas SDM berupa communication skill, relation interpersonal skil dan team work yang mengarah meningkatkan hubungan L-F di KPP; dan (iv) melanjutkan reformasi birokrasi dengan fokusi kolaborasi antar ILAP.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleModel Kepemimpinan Efektif pada Kantor Pelayanan Pajak di Era Turbulensi Ekonomiid
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordDiadikid
dc.subject.keywordKepemimpinan-Pengikutid
dc.subject.keywordPajakid
dc.subject.keywordTransaksionalid
dc.subject.keywordTransformatifid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record