Analisis Perubahan Penggunaan Lahan dan Arahan Pemanfaatan Ruang Pertanian di KAbupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
View/ Open
Date
2017Author
Widjayatnika, Benadikta
Baskoro, Dwi Putro Te
Pravitasar, Andrea Emma
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Penajam Paser Utara yang berdiri pada tanggal 10 April 2002 merupakan salah satu kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten ini sedang berupaya mengembangkan sektor pertanian terutama sub sektor tanaman pangan. Hal tersebut didukung dengan ditetapkannya lahan seluas 12,534 Ha sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2011-2031. Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2015 menempati urutan kedua setelah sektor pertambangan dan penggalian sebesar 20.97%. Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan jumlah penduduk cukup signifikan dengan laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2015 sebesar 1.39%. Perkembangan wilayah di kabupaten ini turut dipengaruhi oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit dan letaknya yang berdekatan dengan Kota Balikpapan. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan wilayah maka kebutuhan akan sarana dan prasarana turut mengalami peningkatan, sementara luas lahan relatif tetap. Hal-hal tersebut menjadi faktor yang mendorong terjadinya perubahan penggunaan lahan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan potensinya. Bagi sektor pertanian, penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan potensi dapat menurunkan produktivitas hasil. Oleh karena itu diperlukan suatu arahan dalam pemanfaatan ruang untuk mendukung keberadaan sektor pertanian dan meningkatkan produktivitas pertanian di kabupaten ini
Penelitian ini bertujuan untuk (a) Menganalisis perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dari tahun 2010 hingga 2016 (b) Menganalisis tingkat perkembangan wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (c) Menganalisis kesesuaian lahan untuk pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan (d) Merumuskan arahan pemanfaatan ruang untuk pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara. Perubahan penggunaan lahan dianalisis menggunakan metode tumpang susun dengan perangkat lunak Arc GIS 10.1 dan tingkat perkembangan wilayah dianalisis menggunakan skalogram. Evaluasi kesesuaian lahan mengacu pada kerangka Food and Agricultural Organization (FAO) dengan metode matching menggunakan prinsipfaktor pembatas minimum. Sintesis penelitian ini berupa arahan pemanfaatan ruang untuk pertanian disusun secara deskriptif. Penajam Paser Utara was one of the youngest regency in East Kalimantan which focused to develop agriculture sector, especially for food crops. It was supported by sustainable food crops land (LP2B) largely 12,534 ha in Urban Regional Planning (RTRW) Penajam Paser Utara 2011-2031. Contribution agriculture sector to Gross Regional Domestic Product (PDRB) in 2015 was in second position after mining and digging sector accounted for 20.97%. Penajam Paser Utara has increased population with growth rate 1.39% in 2015. Regional development in this region was affected by rapidly palm oil expansion and its location where closed to Balikpapan. This two factors pushed land use changing and unsuitability between land use and its potential. For agriculture sector, this condition will cause productivity loss and land degradation in long term. Therefore, it was necessary to make direction for agriculture land use in accordance to land suitability and regional development aspects.
This research was aimed to (a) analyze land use changing in Penajam Paser Utara (b) analyze the level of regional development in Penajam Paser Utara (c) evaluate land suitability for agriculture and (d) compile direction for agriculture land use in Penajam Paser Utara. Land use change was analyzed using overlay method through Arc GIS 10.1, regional development was analyzed using skalogram method. Land suitability for agriculture was evaluated referred to FAO framework using matching method. The synthezis of this research conducted by descriptive analysis.
Actual land use in Penajam Paser Utara (2016) was dominated by forest (32.92%), plantation area (25.51%), indusrial forest (17.09%), bush (8.76%) and other land use (15.72%). Land use change pattern in Penajam Paser Utara from 2010 to 2016 showed increasing of plantation area (3.55%) due to forest land decreasing (1.42%). Nevertheless, land use change from agriculture to built up area has not significant yet. Skalogram analysis showed that there were regional development indicated by increasing of average IPD from 21.72 (2011) to 32.04 (2014). Most of subdistrict ini Penajam Paser Utara amountly 33 subdistricts (66.11%) included in hirarchy III (less developed). Land suitability for agriculture in Penajam Paser Utara was classified in S3 (marginally suitable)-N2 (permanently not suitable). Retention factors were erosion hazard (e), rooting media (r), nutrion retention (n) and nutrient availability (n). Available land for agriculture using largely 162,493 ha consist of (a) plantation area largely 113,796 ha (b) wetland crop largely 24,258 ha (c) dry land crop largely 15,101 ha and (d) not suitable for agriculture largely 6,027 ha. Direction for agriculture land use was prioritize in hirarcy II or III because ofthe low rate land use changing.
Collections
- MT - Agriculture [3691]