Kajian Strategi Pengelolaan Sumberdaya Laut oleh Masyarakat Adat dalam Kawasan Taman Nasional Wakatobi
View/ Open
Date
2010Author
Hanan, La Ode Muhamad Saleh
Sungkar, Arzyana
Soekmadi, Rinekso
Metadata
Show full item recordAbstract
Partisipasi masyarakat masih rendah dalam pengelolaan Taman Nasional
Wakatobi (TNW). Survey pride campaign yang dilaksanakan oleh TNC-WWF
Wakatobi dan RARE tahun 2008 terhadap masyarakat Pulau Wangi-Wangi dan Kapota
menemukan 68 % dari responden mengetahui kerusakan ekosistem terumbu karang,
sebanyak 87 % mengetahui dampak perusakan terhadap perikanan, namun 60 %
mengaku sulit menghentikan perusakan, 57 % sulit melaporkan pada petugas
pemerintah dan 23 % mengatakan pemerintah harus menghentikan perusakan. Ini terjadi
karena sistem formal berada di luar pengetahuan dan kuasa masyarakat yang secara
sejarah mengelola kawasan dengan sistem tradisional.
Penelitian ini menjelaskan bagaimana mengadaptasikan kesenjangan
pengelolaan antara sistem tradisional dan sistem formal TNW sebagai strategi
konservasi TNW agar tujuan konservasi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan
masyarakat tercapai. Tujuan utama penelitian adalah merumuskan strategi pengelolaan
sumberdaya laut oleh masyarakat adat yang serasi (compatible) dengan peraturan
pengelolaan TNW. Untuk mencapai tujuan itu ditetapkan tujuan-tujuan khusus yakni :
(1) Mengidentifikasi kearifan tradisional pengelolaan sumberdaya laut oleh masyarakat
adat Wakatobi; (2) Mengkaji sistem zonasi TNW dalam kaitannya dengan pengelolaan
sumberdaya laut dalam sistem tradisional; dan (3) Menganalisis kesenjangan dalam
pengelolaan sumberdaya laut antara sistem formal oleh Balai TNW dengan sistem
tradisional oleh masyarakat adat Wakatobi.
Subyek penelitian adalah 4 kelompok masyarakat adat yakni kelompok adat
Liya, Mandati, Wanci dan Kapota di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara
dan dilaksanakan dari bulan Oktober 2008 sampai bulan Agustus 2009 terbagi dalam 3
tahapan yakni : (1) Persiapan: merancang sistematika penelitian, mengumpulkan
referensi, observasi lapangan, menyiapkan peralatan dan pembentukan tim kecil
penelitian; (2) Pelaksanaan: menggunakan metode survey dan Rapid Rural Apraisal
(RRA), serta pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, focus group discussion
(FGD), observasi dan workshop; dan (3) Konsultasi dengan dosen pembimbing,
verifikasi kekurangan data ke lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sistem tradisional, sumberdaya laut
Wakatobi adalah milik bersama yang secara formal menjadi milik sara kadie, dengan
kewenangan desentralistik dari sara kesultanan. Pengaturan pemanfaatan sumberdaya
laut dilaksanakan berdasarkan pendekatan pembagian ruang yakni ruang pemanfaatan,
perlindungan baik berdasarkan penetapan sara maupun sistus keramat. Terdapat juga
lokasi pemanfaatan terbatas dengan pembatasan alat tangkap dan pemanfaatan melalui
izin pada sara. Selain itu pengaturan berdasarkan alat tangkap terdiri dari alat tangkap
yang hanya dapat digunakan nelayan lokal dan alat tangkap yang boleh digunakan
nelayan luar, dimaksudkan untuk melindungi nelayan kampung yang memiliki peralatan
terbatas dari persaingan dan konflik ruang.....dst
Collections
- MT - Forestry [1385]