Show simple item record

dc.contributor.advisorSumarti, Titik
dc.contributor.advisorPrasodjo, Nuraini W.
dc.contributor.authorAristiyani, Tri
dc.date.accessioned2023-06-12T05:54:28Z
dc.date.available2023-06-12T05:54:28Z
dc.date.issued2003
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/118848
dc.description.abstractPetambak penggarap merupakan lapisan miskin yang rentan menghadapi resiko karena terbatasnya aset dan akses pada kredit sebagai jaminan untuk mempertahankan kesejahteraan. Dibandingkan laki-laki, perempuan pada rumahtangga miskin, cenderung lebih buruk keadaannya karena terjauhkan dari peluang memperbaiki basis matapencahariannya. Melalui analisis gender penelitian ini bertujuan memahami strategi nafkah dan kerja perempuan pada rumahtangga petambak penggarap dalam menghadapi resiko. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan strategi studi kasus. Petambak penggarap adalah petambak yang melakukan usaha tambak pada lahan milik orang lain. Status penggarap dibedakan berdasarkan kontribusi pada modal atau pengadaan sarana produksi tambak. Penggarap kerjasama atau "bujangjoirf adalah petambak yang dalam usahanya mempunyai kontribusi modal usaha dan tenaga kerja. Penggarap lepas atau "bujang lepas" adalah petambak yang hanya bermodalkan tenaga kerja saja. Status ini berkaitan dengan sistim hasil bagi antara penggarap dan pemilik tambak. Sistim bagi hasil pada status bujang join adalah 1 :1 sedangkan bujang lepas adalah 1: 6 Resiko pada usaha tambak adalah resiko alam (musim, hama dan penyakit), lingkungan (pencemaran , penebangan mangrove), sosial (pencurian atau penjarahan hasil budidaya, hubungan produksi yang tidak seimbang) dan resiko ekonomi (fluktuasi harga hasil budidaya). Resiko mempunyai dampak yang berbeda, ada yang berpotensi mengurangi atau menurunnya hasil panen dan yang berpotensi menyebabkan kegagalan panen. Dampak resiko lebih dirasakan oleh rumahtangga bujang lepas dibandingkan rumahtangga bujang join karena terbatasnya jaminan (sumber security) atau asset yang dimiliki yang dapat dipergunakan untuk menanggulangi resiko. Strategi nafkah yang dilakukan oleh rumahtangga bujang join merupakan strategi konsolidasi (cosolidation strategy), dicirikan dengan kemampuan untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan dengan penguasaan modal serta dapat dilakukan sepanjang waktu. Strategi nafkah rumahtangga bujang lepas bersifat strategi bertahan hidup (survival strategy), dicirikan dengan kemampuanya yang hanya bisa mengakses sumber-sumber pekerjaan yang bersifat memburuh dan dilakukan secara musiman. ..dstid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.ddcWomenid
dc.titleStrategi Nafkah dan Kerja Perempuan Pada Rumahtangga Petambak Penggarap Dalam Menghadapi Resiko (Studi Kasus Pada Komunitas Petambak Di Desa Katyabakti, Kabupaten Karawang, Jawa Barat)id
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordgenderid
dc.subject.keywordConsolidation strategyid
dc.subject.keywordSurvival strategyid
dc.subject.keywordBujang joinid
dc.subject.keywordBujang lepasid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record