dc.description.abstract | Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan
dan kayu. Hal ini berdampak pada alih fungsi lahan hutan menjadi permukiman,
pertanian, dan industri yang menyebabkan deforestasi dan penurunan
produktivitas hutan. Peningkatan kebutuhan kayu tidak lagi dapat dipenuhi oleh
hutan alam dan hutan tanaman. Hutan rakyat merupakan alternatif yang dapat
mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan dan memperbaiki kualitas
lingkungan; sebagai sumber kayu; dan dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Kabupaten Pesawaran memiliki potensi hutan rakyat, namun belum
ada perencanaan pengelolaannya sehingga membutuhkan arahan dan strategi
untuk pengembangannya.
Berdasarkan alasan tersebut penelitian pengembangan hutan rakyat di
Kabupaten Pesawaran ini bertujuan untuk: 1) memperoleh jenis tanaman prioritas
berdasarkan preferensi masyarakat; 2) mengidentifikasi tingkat kelayakan dari
pengusahaan hutan rakyat; 3) mengidentifikasi kemampuan lahan dan
ketersediaan lahan untuk pengembangan hutan rakyat; 4) menyusun arahan dan
strategi pengembangan hutan rakyat di Kabupaten Pesawaran.
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung dan
dibatasi pada wilayah daratan Sumatera dengan menggunakan data primer dan
data sekunder. Data primer diperoleh dari survei langsung melalui wawancara,
kuesioner, dan pengamatan lapangan. Data sekunder dikumpulkan dari berbagai
instansi terkait. Analisis dalam penelitian terdiri dari: analisis preferensi
masyarakat untuk mengetahui jenis tanaman prioritas yang diminati masyarakat
untuk dikembangkan, analisis finansial untuk mengetahui kelayakan pengusahaan
hutan rakyat, analisis spasial menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG)
untuk mengetahui kemampuan lahan dan ketersediaan lahan, AHP (Analytical
Hierarchy Process) untuk menentukan arahan pola pengembangan dan A’WOT
(kombinasi AHP dan SWOT) untuk menentukan strategi pengembangan hutan
rakyat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis tanaman hutan rakyat yang
berpotensi untuk dikembangkan berdasarkan preferensi masyarakat adalah sengon,
jabon dan medang. Analisis finansial yang dilakukan yaitu NPV, BCR dan IRR
menunjukkan ketiga jenis tanaman tersebut layak untuk dikembangkan di
Pesawaran.
Lahan dengan kemampuan potensial untuk pengembangan hutan rakyat
terdapat pada kelas kemampuan IV, VI dan VII yaitu seluas 79.185 ha (62% dari
total luas wilayah) dengan wilayah potensial terbesar adalah Kecamatan Padang
Cermin, Marga Punduh, dan Way Lima. Ketersediaan lahan untuk pengembangan
hutan rakyat berdasarkan penggunaan lahan eksisting dan RTRW Kabupaten
Pesawaran adalah seluas 56.030 ha (44%). Lahan tersedia untuk hutan rakyat
terluas berada di Kecamatan Padang Cermin, Tegineneng, dan Negeri Katon.
Arahan lokasi pengembangan hutan rakyat dianalisis dari kelas kemampuan
lahan dan ketersediaan lahan. Lahan yang mampu dan tersedia untuk
pengembangan hutan rakyat adalah seluas 32.113 ha (25%). Lahan potensial ini
berada di 7 kecamatan yaitu Padang Cermin, Kedondong, Punduh Pidada, Way
Khilau, Marga Punduh, Way Lima, dan Gedong Tataan. Menggunakan metode
AHP diperoleh pola pengembangan yang diinginkan oleh para pihak yaitu pola
kemitraan yang dibangun atas kerjasama yang menguntungkan antara masyarakat
dan perusahaan swasta. Perlu dukungan para pihak untuk menerapkan pola
kemitraan yang dapat mengembangkan hutan rakyat dengan baik. Strategi
pengembangan hutan rakyat di Pesawaran adalah 1). Perluasan usaha hutan rakyat
pada lahan potensial dengan kemampuan lahan IV hingga VII dan tersedia
menurut penggunaan lahan dan RTRW; penyediaan bibit unggul terutama jenis
prioritas sengon, jabon, dan medang; serta penambahan subsidi dan
pendampingan penyuluh; 2). Memperkuat pembentukan dan pengembangan
koperasi; 3). Meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan bagi petani. | id |