View Item 
      •   IPB Repository
      • IPBana
      • Articles
      • Faculty of Human Ecology
      • Community Nutrition
      • View Item
      •   IPB Repository
      • IPBana
      • Articles
      • Faculty of Human Ecology
      • Community Nutrition
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      Kebijakan “Stunting” dan Intervensi Pangan Hewani

      Thumbnail
      View/Open
      Article (194.7Kb)
      Date
      2023
      Author
      Khomsan, Ali
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Upaya penurunan stunting dilakukan dengan membuat peraturan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten. Telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi landasan peraturan-peraturan di level pemprov mapun pemkab. Implementasinya di lapangan adalah pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang bersifat lintas sektor. Selain membuat peraturan, pemerintah juga menggelontorkan dana untuk upaya penurunan stunting. Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 44,8 triliun untuk mendukung Program Percepatan Pencegahan Stunting. Dana tersebut terdiri dari Rp.34,1 triliun yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga, Rp. 8,9 triliun Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan 1,8 triliun DAK Nonfisik. Data terkait stunting harus merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, hal itu sesuai dengan Perpres No 39 Tahun 2019 yang mengatur tentang Satu Data Indonesia. Penyelenggaraan Satu Data Indonesia ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta diperlukan. Data prevalensi stunting di Indonesia bersumber pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), dan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM). Pengumpulan data status gizi oleh tim SSGI melalui proses training enumerator (pngumpul data) terlebih dahulu. Enumerator yang dapat berpartisipasi harus memenuhi syarat pendidikan minimal D3 Gizi atau S1 Kesehatan/Gizi. Para enumerator diberi pelatihan tentang kalibrasi, presisi, dan akurasi pengukuran status gizi (tinggi badan dan berat badan). Sementara E-PPGBM mengandalkan data yang dikumpulkan kader gizi di lapangan dan santadardisasi alat ukur antropometri dinilai masih minim. Itulah sebabnya terdapat perbedaan prevalensi status gizi antara data versi SSGI dengan data E-PPGBM; prevalensi stunting versi E-PPGBM umumnya lebih rendah dari pada versi SSGI. dst ...
      URI
      http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/118332
      Collections
      • Community Nutrition [144]

      Copyright © 2020 Library of IPB University
      All rights reserved
      Contact Us | Send Feedback
      Indonesia DSpace Group 
      IPB University Scientific Repository
      UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
      Universitas Jember Digital Repository
        

       

      Browse

      All of IPB RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      Application

      google store

      Copyright © 2020 Library of IPB University
      All rights reserved
      Contact Us | Send Feedback
      Indonesia DSpace Group 
      IPB University Scientific Repository
      UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
      Universitas Jember Digital Repository