Kompromi kooperatif dan alokasi sumberdaya intra rumahtangga petani karet di sumatera selatan
View/ Open
Date
2006Author
Hendratno, Sinung
Hartoyo, Sri
Syaukat, Yusman
Kuntjoro, Sri Utami
Metadata
Show full item recordAbstract
Keberhasilan pembangunan nasional dari sub-sektor perkebunan salah satunya akan ditentukan oleh keragaan dari rumahtangga petani sebagai pelaku pembangunan di lapangan. Di dalam rumahtangga, masing-masing anggota rumahtangga diduga mempunyai kekuatan kompromi dan negosiasi yang akan menentukan tingkat efektivitas pengambilan keputusan dan pelaksanaan aktivitas produksi, konsumsi, dan alokasi tenaga kerja.
Penelitian bertujuan untuk menduga tingkat kekuatan dan peran kompromi kooperatif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan aktivitas produksi, konsumsi, dan alokasi tenaga kerja dari rumahtangga petani karet. Penelitian juga menduga keragaan alokasi sumberdaya intra rumahtangga jika terjadi perubahan faktor-faktor ekonomi dan kebijakan pemerintah, dengan mempertimbangkan aspek kekuatan kompromi kooperatif dari anggota rumahtangga.
Model Kolektif diterapkan dengan mengakomodasikan peran suami dan isteri. Tingkat kekuatan kompromi kooperatif antara suami dan isteri, elastisitas permintaan input dan penawaran output usahatani, dan elastisitas permintaan konsumsi barang dan jasa oleh anggota rumahtangga diduga dengan model ekonometrika, dan untuk selanjutnya akan diduga pula dampak perubahan faktor ekonomi dan kebijakan terhadap alokasi sumberdaya intra rumahtangga. Penelitian dilakukan melalui survei terhadap 1 296 contoh pasangan rumahtangga petani pemilik-penyadap kebun karet di Sumatera Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompromi kooperatif antara suami dan
ibu eksis dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan produksi dan
konsumsi. Pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan rumahtangga dari sisi
produksi secara umum didominasi oleh suami, kecuali untuk pengusahaan tanaman
sela dan penyadapan karet yang dilaksanakan secara bersama antara suami dan
isteri. Sementara itu, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan dari sisi
konsumsi dinilai lebih kompromistis. Perubahan faktor ekonomi dan kebijakan mengakibatkan perubahan dalam alokasi sumberdaya intra rumahtangga petani karet. Kebijakan pengenaan Pajak Penjualan Hasil karet sampai dengan 5%, kebijakan peningkatan Upah Minimum sampai dengan 15 %, dan melemahnya nilai tukar rupiah sampai dengan 12 % berpengaruh terhadap kesejahteraan intra rumahtangga, tetapi dalam taraf yang kurang responsif. Hasil Penelitian ini juga menyarankan bahwa program peremajaan kebun karet biji sapuan dengan bahan tanam klon karet unggul sudah harus mulai dilakukan di Sumatera Selatan.