Show simple item record

dc.contributor.advisorSiregar, Hermanto
dc.contributor.advisorRustiadi, Ernan
dc.contributor.advisorHardiyanto, Arief Tri
dc.contributor.authorWibowo, Tri
dc.date.accessioned2023-05-03T01:10:49Z
dc.date.available2023-05-03T01:10:49Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117226
dc.description.abstractRisiko merupakan dampak dari suatu ketidakpastian yang melekat pada proses perencanaan suatu program, kegiatan, ataupun pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi. Hal ini tidak hanya berlaku pada sektor korporasi, namun berlaku juga pada pengelolaan pembangunan suatu wilayah. Penerapan Manajemen Risiko menjadi semakin penting di era ini untuk menjaga pencapaian tujuan, eksistensi, dan reputasi organisasi. Penerapan Manajemen Risiko akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian organisasi, terutama dalam mengantisipasi kejadian yang mengejutkan atau guncangan yang terjadi pada proses pelaksanaan program dan kegiatan yang diluar proyeksi pada saat perencanaan. Melalui proses manajemen risiko, organisasi dapat membangun upaya mitigasi yang efektif sehingga dampak kerusakan dari keterjadian risiko tidak menganggu upaya pencapaian tujuan dan reputasi organisasi. Upaya Indonesia untuk mencapai Visi Indonesia Emas Tahun 2045 mendapat tantangan dan hambatan besar sejalan dengan munculnya guncangan berupa pandemi Covid 19 pada tahun 2020-2021. Wabah tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan memberikan tekanan besar bagi kapasitas fiskal Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Berbagai upaya pemulihan telah dilakukan oleh Pemerintah. Pemerintah Indonesia melakukan refocusing anggaran dan melakukan pinjaman dalam upaya menangani kesehatan dan memulihkan ekonomi. Kondisi ini menaikkan tingkat risiko terjadinya kegagalan dalam pembangunan di Indonesia dan mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Indonesia perlu menerapkan Manajemen Risiko Sektor Publik yang lebih efektif, terutama aspek fiskal dan pembangunan wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan mengenai tingkat Risiko Fiskal Daerah dan Risiko Daerah di Indonesia. Pengetahuan ini bermanfaat sebagai bahan untuk merancang strategi pengelolaan fiskal dan pembangunan daerah yang tepat dalam mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional sesuai Visi Indonesia Emas tahun 2045. Selain itu penelitian ini bertujuan menguji hubungan antara tingkat risiko tersebut dengan kebijakan fiskal terkait alokasi Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan, analisis multikriteria, Focus Group Discussion, dan Analisis Panel Regresi, penelitian dilakukan menggunakaan unit analisis Pemerintah Provinsi di Indonesia. Data yang dipergunakan adalah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi dari Kementerian Keuangan, Perhitungan Indeks Risiko Bencana Indonesia dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan data beberapa indikator pembangunan dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta pendapat dari para pakar Manajemen Risiko dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi dengan Risiko Fiskal tertinggi pada penelitian adalah Daerah Istimewa Aceh dengan skor 4.66. Sedangkan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Risiko Daerah tertinggi adalah Papua dengan skor 2.75. Dari hasil pengujian atas kebijakan fiskal alokasi Dana Perimbangan disimpulan bahwa nilai penyaluran Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus memiliki hubungan yang signifikan dengan tingkat kapasitas fiskal daerah, namun tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan tingkat risiko fiskal dan tingkat risiko daerah. Implikasi dari penelitian ini adalah memberi pengetahuan tentang risiko daerah yang berguna dalam penetapan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Pengetahuan tentang Risiko Daerah juga bermanfaat bagi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dalam merancang desain Program Prioritas Nasional. Selain hal itu, hasil penelitian ini memberi pengetahuan tentang risiko fiskal daerah yang bermanfaat dalam penetapan kebijakan fiskal daerah. Faktor risiko fiskal dan risiko daerah dapat juga menjadi variabel dalam penetapan kebijakan alokasi Dana Perimbangan atau Dana Tranfer Daerah, serta membantu pembinaan pembentukan Dana Abadi Daerahid
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.titlePenilaian Risiko Fiskal Daerah dan Risiko Daerah : Hubungannya dengan Kebijakan Alokasi Dana Perimbanganid
dc.title.alternativeThe Asessment of Subnational Fiscal Risk and Subnational Risk : Its corelation with the Balancing Fund Allocation Policyid
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordRisiko Fiskalid
dc.subject.keywordRisiko Daerahid
dc.subject.keywordDana Perimbanganid
dc.subject.keywordFiscal Riskid
dc.subject.keywordRegional Riskid
dc.subject.keywordBalancing Fundid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record