| dc.description.abstract | Migrasi penduduk umumnya dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi berupa
upah atau pendapatan maupun kesempatan kerja. Berdasarkan data tahun 2015,
jumlah migrasi masuk antar provinsi di Indonesia cenderung menurun sebesar
0,44% dari lima tahun sebelumnya. Sedangkan tingkat upah minimum mengalami
kenaikan sebesar 97% pada tahun 2015 dari lima tahun yang lalu. Selain itu,
beberapa provinsi terutama wilayah Pulau Jawa, memiliki tingkat upah minimum
rendah dibandingkan provinsi lain namun jumlah migrasi masuk ke wilayah
tersebut cenderung tinggi. Perlu dilakukan pengkajian mengenai hubungan
migrasi dengan upah minimum dengan hanya menghitung migran yang pindah
karena alasan ekonomi atau alasan ketenagakerjaan, bukan seluruh migran yang
pindah dengan berbagai alasan lainnya yang tidak memiliki hubungan dengan
upah minimum. Selain mengkaji migrasi dan upah minimum secara agregat antar
provinsi di Indonesia, perlu juga adanya kajian di tingkat Provinsi Jawa Barat
yang merupakan penerima migran risen terbanyak sejak tahun 2010.
Penelitian ini dilakukan pada 30 provinsi di Indonesia dengan menggunakan
data sekunder yang bersifat data panel dari tahun 2005 sampai 2015. Data yang
digunakan memiliki interval waktu lima tahunan mengikuti ketersediaan data
migrasi risen yang hanya disurvei setiap lima tahun sekali yaitu pada Sensus
Penduduk dan Survei Penduduk Antar Sensus. Metode analisis yang digunakan
adalah fixed effect model dengan pendekatan Least Square Dummy Variable untuk
analisis secara agregat antar provinsi. Sedangkan untuk analisis di tingkat Provinsi
Jawa Barat menggunakan metode analisis Gravity Model. Analisis di tingkat antar
provinsi hanya dapat memotret peran dari faktor penarik dari wilayah tujuan
migrasi tenaga kerja. Sedangkan analisis di tingkat Provinsi Jawa Barat, selain
dapat memotret peran dari faktor penarik wilayah tujuan tetapi juga dapat
memotret peran dari faktor pendorong dari masing-masing wilayah asal migrasi.
Hasil estimasi menunjukkan bahwa upah minimum memiliki pengaruh yang
negatif dan signifikan terhadap migrasi tenaga kerja antar provinsi. Hal ini
menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja antar provinsi di Indonesia cenderung
memilih tujuan ke wilayah yang memiliki tingkat upah minimum yang rendah.
Sedangkan hasil estimasi di tingkat Provinsi Jawa Barat justru memiliki
kesimpulan yang berbeda. Rasio upah minimum Provinsi Jawa Barat terhadap
wilayah asal memiliki pengaruh yang tidak signifikan. Migran cenderung tidak
menjadikan faktor upah minimum sebagai faktor utama dalam melakukan migrasi.
Variabel yang memiliki pengaruh dominan adalah rasio employment rate. Hal ini
menunjukkan bahwa faktor utama migran pindah ke Jawa Barat adalah karena
tersedianya kesempatan kerja di wilayah tersebut sehingga mereka memiliki
peluang yang lebih besar untuk terserap dalam pasar tenaga kerja di wilayah Jawa
Barat dibandingkan dengan wilayah asalnya. | id |