Show simple item record

dc.contributor.advisorPasaribu, Syamsul Hidayat
dc.contributor.advisorPurnamadewi, Yeti Lis
dc.contributor.authorKadri, Mirzatul
dc.date.accessioned2023-04-17T07:51:36Z
dc.date.available2023-04-17T07:51:36Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117198
dc.description.abstractMigrasi penduduk umumnya dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi berupa upah atau pendapatan maupun kesempatan kerja. Berdasarkan data tahun 2015, jumlah migrasi masuk antar provinsi di Indonesia cenderung menurun sebesar 0,44% dari lima tahun sebelumnya. Sedangkan tingkat upah minimum mengalami kenaikan sebesar 97% pada tahun 2015 dari lima tahun yang lalu. Selain itu, beberapa provinsi terutama wilayah Pulau Jawa, memiliki tingkat upah minimum rendah dibandingkan provinsi lain namun jumlah migrasi masuk ke wilayah tersebut cenderung tinggi. Perlu dilakukan pengkajian mengenai hubungan migrasi dengan upah minimum dengan hanya menghitung migran yang pindah karena alasan ekonomi atau alasan ketenagakerjaan, bukan seluruh migran yang pindah dengan berbagai alasan lainnya yang tidak memiliki hubungan dengan upah minimum. Selain mengkaji migrasi dan upah minimum secara agregat antar provinsi di Indonesia, perlu juga adanya kajian di tingkat Provinsi Jawa Barat yang merupakan penerima migran risen terbanyak sejak tahun 2010. Penelitian ini dilakukan pada 30 provinsi di Indonesia dengan menggunakan data sekunder yang bersifat data panel dari tahun 2005 sampai 2015. Data yang digunakan memiliki interval waktu lima tahunan mengikuti ketersediaan data migrasi risen yang hanya disurvei setiap lima tahun sekali yaitu pada Sensus Penduduk dan Survei Penduduk Antar Sensus. Metode analisis yang digunakan adalah fixed effect model dengan pendekatan Least Square Dummy Variable untuk analisis secara agregat antar provinsi. Sedangkan untuk analisis di tingkat Provinsi Jawa Barat menggunakan metode analisis Gravity Model. Analisis di tingkat antar provinsi hanya dapat memotret peran dari faktor penarik dari wilayah tujuan migrasi tenaga kerja. Sedangkan analisis di tingkat Provinsi Jawa Barat, selain dapat memotret peran dari faktor penarik wilayah tujuan tetapi juga dapat memotret peran dari faktor pendorong dari masing-masing wilayah asal migrasi. Hasil estimasi menunjukkan bahwa upah minimum memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap migrasi tenaga kerja antar provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja antar provinsi di Indonesia cenderung memilih tujuan ke wilayah yang memiliki tingkat upah minimum yang rendah. Sedangkan hasil estimasi di tingkat Provinsi Jawa Barat justru memiliki kesimpulan yang berbeda. Rasio upah minimum Provinsi Jawa Barat terhadap wilayah asal memiliki pengaruh yang tidak signifikan. Migran cenderung tidak menjadikan faktor upah minimum sebagai faktor utama dalam melakukan migrasi. Variabel yang memiliki pengaruh dominan adalah rasio employment rate. Hal ini menunjukkan bahwa faktor utama migran pindah ke Jawa Barat adalah karena tersedianya kesempatan kerja di wilayah tersebut sehingga mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk terserap dalam pasar tenaga kerja di wilayah Jawa Barat dibandingkan dengan wilayah asalnya.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titlePengaruh Upah Minimum Terhadap Migrasi Tenaga Kerja di Indonesiaid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordmigrasi risenid
dc.subject.keywordmigrasi tenaga kerjaid
dc.subject.keywordupah minimumid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record