Show simple item record

dc.contributor.advisorAndriyanto, Andriyanto
dc.contributor.advisorMustika, Aulia Andi
dc.contributor.advisorManalu, Wasmen
dc.contributor.authorPutra, Hamdika Yendri
dc.date.accessioned2023-01-03T08:02:38Z
dc.date.available2023-01-03T08:02:38Z
dc.date.issued2022-12-29
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/115830
dc.description.abstractKejadian penyakit kerusakan dan gangguan fungsi hati yang tinggi menjadikan penyakit ini sebagai salah satu pembunuh terbesar di dunia. Kerusakan dan gangguan fungsi hati dapat disebabkan oleh banyak faktor. Penggunaan obat, infeksi virus, dan konsumsi alkohol menjadi beberapa penyebab utama kerusakan hati. Kerusakan organ hati menyebabkan beberapa pengaruh. Ketidakstabilan metabolisme, kekurangan enzim pencernaan, kehilangan kemampuan menetralisir racun menjadi salah satu efek kerusakan organ hati. Penggunaan bahan alam dalam membantu mengomptimalkan kesehatan sudah banyak dilakukan. Bahan-bahan yang digunakan sebagai jamu sudah banyak diproduksi, bahkan dalam skala industri. Jintan hitam (Nigella sativa) mengandung senyawa thymoquinone yang memiliki efek hepatoprotektor. Penelitian sebelumnya telah menguji sediaan thymoquinone, namun masih ada parameter yang pengujiannya kurang mendalam. Selain itu, referensi tentang penggunaan Jintan hitam sebagai bahan alam untuk memperbaiki dan mencegah kerusakan organ hati masih kurang sehingga penelitian ini perlu untuk dilakukan. Untuk melengkapi aspek keamanan juga perlu dilakukan pengkajian berbagai efek toksisitas yang mungkin ditimbulkan, salah satunya melalui uji toksisitas akut (LD50) pada jintan hitam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keamanan Lethal Dose 50 (LD50) minyak jintan hitam. Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui khasiat minyak jintan hitam sebagai sediaan bahan alam yang dapat memperbaiki kinerja organ hati. Penelitian ini dilakukan dengan dua metode, yaitu perhitungan LD50 dan uji khasiat. Prosedur Uji Keamanan dilakukan untuk mengetahui nilai Lethal Dose 50 (LD50) pada sediaan yang digunakan. Pengujian ini berpedoman pada OECD Test Guideline for Chemicals No 425 tahun 2008 dengan modifikasi. Metode yang digunakan adalah up and down procedure. Uji khasiat dilakukan untuk mengetahui efek hepatoprotektor minyak jintan hitam pada kerusakan sel-sel hati yang diinduksi dengan paracetamol. Hewan yang digunakan adalah mencit dengan strain ddY berjenis kelamin jantan. Mencit yang digunakan berusia 10 minggu. Hewan coba dibagi menjadi 5 kelompok perlakuan. Sediaan diberikan dengan menggunakan mikropipet setiap hari selama 20 hari. Pemberian sediaan dilakukan sebanyak satu kali sehari. Volume sediaan yang diberikan sesuai dengan kelompok perlakuan. Selama waktu pemberian sediaan dilakukan pengamatan pada kondisi klinis. Setelah hari ke-20, dilakukan induksi dengan sediaan paracetamol dengan dosis 300 mg/kgBB dengan rute intraperitoneal selama 2 hari kemudian dilakukan koleksi sampel darah dan analisis biokimia darah, yaitu SGPT dan SGOT. Hasil analisis probit menunjukkan bahwa dosis LD50 berada pada rentang dosis 114.401,502 – 15.085,341 mg/kgBB. Nilai tepat dosis yang menyebabkan kematian 50% populasi berada pada dosis 14.739,456 mg/kg BB. Berdasarkan hasil analisis didapatkan rataan kelompok yang diberikan sediaan jintan hitam 60 µL (K2JH) selama 20 hari menunjukkan nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok lain. Berdasarkan hasil penelitian, pemberian sediaan minyak jintan hitam memiliki potensi sebagai hepatoprotektor. Hal ini disebabkan oleh efek antioksidan yang dimiliki oleh bahan aktif jintan hitam (thymoquinone).id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleEksplorasi Khasiat dan Keamanan Akut Lethal Dose 50 Jintan Hitam (Nigella sativa) sebagai Hepatoprotektorid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordbahan alamid
dc.subject.keywordhepatoprotektorid
dc.subject.keywordJintan Hitamid
dc.subject.keywordLD50id
dc.subject.keywordKhasiatid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record