| dc.description.abstract | Pentingnya pengelolaan belanja daerah bertujuan agar tepat mencapai sasaran pembangunan, tepat pada sektor produktif, dan berdampak pada sektor-sektor lainnya Pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan merupakan indikator penting untuk melihat keberhasilan pembangunan, dimana peningkatan perekonomian akan memberi dampak positif terhadap tingkat kemiskinan.
Sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB tertinggi di Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2020, sektor pertanian berkontribusi sebagai penyumbang PDRB sebesar 22,38 persen (senilai dengan Rp 54,19 triliun) dan juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja tertinggi yaitu sebesar 36,22 persen (935.132 orang). APBD sektor pertanian berfungsi dalam pendanaan pelaksanaan program-program yang telah dirancang oleh dinas terkait untuk pembangunan sektor pertanian. Program pertanian yang dibuat bertujuan untuk mengembangkan sektor pertanian dan juga diharapkan akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, serta berdampak pada pengembangan sektor-sektor lainya. Pengeluaran pemerintah untuk sektor pertanian dapat dilihat dari pengeluaran pemerintah berdasarkan urusan yang termasuk dalam sektor pertanian yaitu pada Dinas Perkebunan Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Pangan. Realisasi anggaran sektor pertanian dari tahun 2018-2021 hanya berkisar antara 2,59-4,66 persen.
Nilai PDRB Sumbar dari tahun 2015-2020 mengalami kenaikan, namun laju pertumbuhan ekonomi terus melambat sejak tahun 2017-2020. Indikator pencapaian pembangunan suatu daerah diantaranya pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Barat tertuang pada RPJMD Sumbar tahun 2016-2021. Pada tahun 2021, target pertumbuhan ekonomi adalah 6,54 persen namun capaian hanya 3,24 persen, sedangkan target tingkat kemiskinan yaitu 5,09 persen namun capaiannya hanya 6,63 persen, maka diperlukan strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan proses penyusunan perencanaan dan implementasi anggaran sektor pertanian, menganalisis pengaruh alokasi anggaran sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan dan serta faktor-faktor apa saja yang memengaruhinya, serta merumuskan strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan melalui alokasi anggaran sektor pertanian di Provinsi Sumatera Barat. Objek penelitian ini adalah aloksi anggaran sektor pertanian di Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2015-2020. Penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling, yaitu responden dipilih secara sengaja berdasarkan keterkaitannya yang mewakili pemerintah daerah dalam hal penyusunan alokasi anggaran sektor pertanian, yaitu BAPPEDA, BPKAD, DPTPH, DPKH, DKP dan Dinas Pangan. Jumlah responden ahli sebanyak 6 (enam) orang. Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif, analisis regresi linier berganda dengan data panel, matriks IFE EFE, SWOT, dan QSPM.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan anggaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengikuti arahan dari Kemendagri. Penyusunan anggaran sektor pertanian dipengaruhi oleh Sumberdaya Manusia yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran, waktu penyusunan, komitmen dari Gubernur dan DPRD, pendapatan asli daerah (PAD), kinerja, dan 5) arahan dan dukungan Kementerian terkait (Kemeterian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan). Belanja langsung pada sektor pertanian berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan. Jumlah tenaga kerja terserap pada sektor pertanian berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi namun pertanian tidak berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat kemiskinan. Tiga alternatif strategi prioritas mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan melalui alokasi anggaran sektor pertanian di Provinsi Sumatera Barat yaitu 1) membangun sistem data pertanian terpadu, 2) meningkatkan pengunaan teknologi informasi pada program-program pertanian dan 3) meningkatkan kerjasama antar pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Stakeholder sektor pertanian. | id |