Dampak Kebijakan Pertanian dan Program Perlindungan Sosial terhadap Kesejahteraan Rumahtangga Petani di Kabupaten Karawang
Date
2019Author
Rivai, Arham
Sinaga, Bonar M.
Siregar, Hermanto
Harianto
Metadata
Show full item recordAbstract
Kebijakan pertanian dan program perlindungan sosial bagi pemerintah
merupakan elemen penting dalam strategi pengurangan kemiskinan. Hal ini
ditandai dengan alokasi anggaran negara yang terus meningkat tiap tahun. Namun,
jika kecenderungan pengalokasian anggaran ini terus terjadi, maka akan sangat
membebani anggaran negara. Selain itu, sinergitas diantara kedua sektor ini
umumnya terbatas. Hal ini berdampak pada tingkat penurunan jumlah penduduk
miskin dari tahun ke tahun cenderung melambat, bertolak belakang dengan
besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pengentasan kemiskinan yang terus
meningkat setiap tahunnya.
Penelitian bertujuan: (1) membangun model ekonomi rumahtangga petani
usaha padi penerima PKH yang mengintegrasikan kebijakan pertanian dan
program perlindungan sosial, serta indikator kesejahteraan dan kemiskinan, (2)
membandingkan dampak kebijakan pertanian dan program perlindungan sosial
terhadap kesejahteraan rumahtangga pertanian dan pengurangan kemiskinan
berdasarkan strata luas lahan di Kabupaten Karawang, dan (3) membandingkan
dampak resertifikasi kepesertaan PKH dan langkah exit strategy terhadap
kesejahteraan rumahtangga pertanian dan pengurangan kemiskinan berdasarkan
strata luas lahan di Kabupaten Karawang.
Penelitian menggunakan data primer yang dilaksanakan di Kabupaten
Karawang, Provinsi Jawa Barat. Unit penelitian adalah rumahtangga usaha padi
penerima PKH. Penentuan unit penelitian ini disesuaikan dengan tujuan penelitian
yang mengarah kepada gambaran tentang program perlindungan sosial. Jumlah
responden sebanyak 139 rumahtangga petani dengan metode pengambilan sampel
multistage cluster stratified random sampling. Penelitian dilaksanakan pada bulan
November-Desember 2017 dengan karakteristik rumahtangga dan kinerja usaha
pertanian yang diteliti adalah kondisi pada rentang waktu November 2016 sampai
dengan Oktober tahun 2017.
Alat yang digunakan untuk menganalisis tujuan penelitian adalah model
ekonomi rumahtangga pertanian (agriculture household model). Model
menggambarkan keterkaitan alur keputusan alokasi sumberdaya untuk
menghasilkan output produksi dan alokasi pendapatan pada berbagai jenis
pengeluaran rumahtangga pertanian dengan kendala waktu dan anggaran. Model
ini menganalisis dampak faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal yang
mempengaruhi perilaku ekonomi rumahtangga petani dalam mengalokasikan
waktu kerja, pendapatan, dan pengeluaran rumahtangga.
Penelitian dapat membangun model ekonomi rumahtangga petani pada
spesifikasi usaha padi penerima PKH yang dapat diaplikasikan kemampuannya
untuk melakukan simulasi kebijakan, baik kebijakan pertanian, kebijakan program
perlindungan sosial, maupun kombinasi kedua kebijakan. Model dapat digunakan
untuk mengevaluasi alternatif dampak kebijakan yang relevan terhadap
kesejahteraan rumahtangga petani usaha padi dan perubahan persentase penduduk
miskin berdasarkan strata luas lahan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa sinergi kebijakan pertanian berupa HPP
gabah dan program perlindungan sosial berupa PKH merupakan instrumen
kebijakan terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan petani usaha padi dan
menurunkan jumlah penduduk miskin di pedesaan. Sinergi kedua kebijakan ini
dapat diterapkan dan memungkinkan sebagai suatu alternatif pilihan. PKH secara
khusus juga berguna untuk mengembalikan kesejahteraan yang hilang sebagai
akibat kebijakan pertanian berupa pengurangan subsidi pupuk dalam rangka
penghematan anggaran. Selain itu, Instrumen PKH secara khusus juga mampu
meredistribusi pendapatan sehingga memiliki daya dorong yang lebih kuat dalam
mengurangi jumlah penduduk miskin di pedesaan. Dampak sinergi kebijakan
lebih tinggi terhadap petani dengan strata luas lahan di bawah 0.5 hektar.
Hasil analisis juga menunjukkan bahwa kebijakan resertifikasi PKH
terhadap petani usaha padi berdampak buruk terhadap kinerja usaha pertanian,
alokasi waktu kerja rumahtangga, dan kesejahteraan petani, disamping itu
menambah jumlah penduduk miskin pedesaan yang cukup besar. Dampak yang
lebih tinggi terjadi pada strata luas lahan di bawah 0.5 hektar. Langkah exit
strategy yang terbaik adalah peningkatan curahan tenaga kerja pada kegiatan non
pertanian rumahtanga.
Implikasi kebijakan yang disarankan adalah: (1) model ekonomi
rumahtangga petani usaha padi penerima PKH dapat dikembangkan dan
digunakan pada daerah lain dan skala yang lebih luas untuk menganalisis integrasi
kebijakan pertanian dan program perlindungan sosial serta program subsidi
pangan lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pengentasan
kemiskinan, (2) dalam rangka penghematan anggaran, pemerintah dapat
menempuh kebijakan pengurangan subsidi pupuk secara bertahap yang dibarengi
dengan peningkatan besaran nilai program perlindungan sosial bagi rumahtangga
sasaran pada kedua strata luas lahan, (3) pemerintah dapat melakukan sinergi
kebijakan HPP gabah dan PKH pada strata luas lahan 0.5 hektar ke atas dan
peningkatan kesempatan kerja di luar sektor pertanian pada strata luas lahan di
bawah 0.5 hektar, dam (4) peningkatan kesempatan kerja di luar sektor pertanian
yang menekankan kewirausahaan dan peningkatan sumber daya manusia dapat
dijadikan sebagai upaya exit strategy pada program resertifikasi PKH dan dapat
diterapkan pada kedua strata lahan.