Show simple item record

LAPORAN AKHIR

dc.contributor.authorBahtiar, Rizal
dc.date.accessioned2022-02-08T03:16:13Z
dc.date.available2022-02-08T03:16:13Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/111074
dc.description.abstractPerencanaan tata guna lahan sering dipertukarkan dengan istilah perencanaan penggunaan lahan, karena pada dasarnya memiliki pengertian yang sama. Dalam berbagai literatur, kedua istilah ini disebut land use planning. Tata guna lahan secara implisit mengandung pengertian ruang di dalamnya, karena terkait dengan tata guna: penataan atau pengaturan penggunaan, baik dalam konteks ruang maupun waktu. Perencanaan tata guna lahan dapat didefinisikan secara lengkap sebagai Aktivitas penilaian secara sistematis terhadap potensi lahan (dan termasuk air), dalam rangka untuk memilih, mengadopsi, dan menentukan pilihan penggunaan lahan terbaik dalam ruang berdasarkan potensi dan kondisi biofisik, ekonomi, dan sosial untuk meningkatkan produktivitas dan ekuitas, dan menjaga kelestarian lingkungan (Sevalia et al., 2013). dst..id
dc.description.sponsorshipKerjasama Antara Bappeda Kabupaten Tangerang Dengan IPB Universityid
dc.language.isoidid
dc.publisherDepartemen Ekonomi Sumberdaya Dan Lingkungan-FEM IPB Universityid
dc.titlePerencanaan Kawasan Lahan Kritis Di Kabupaten Tangerangid
dc.titleLAPORAN AKHIR
dc.typeArticleid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record