Peran Hukum Adat Masyarakat Toraja dalam Pengembangan Wisata Ke'te' Kesu' di Toraja Utara, Sulawesi Selatan
Abstract
menarik dengan berbagai macam potensi budaya dan adat istiadat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi karakteristik pengunjung dan persepsi mengenai peran hukum adat masyarakat Toraja dalam pengembangan Wisata Ke’te’ Kesu’ di Toraja Utara, Sulawesi Selatan pada bulan Mei sampai Juni 2021. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode penelusuran dokumen, observasi lapang, wawancara mendalam, serta kuesioner dan pernyataan Skala Likert terhadap 70 responden secara purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian, karakteristik pengunjung didominasi oleh perempuan (58,6%) dengan kelompok umur 18-35 tahun (92,9%), dan kebanyakan berasal dari Toraja (75,7%). Responden kebanyakan memiliki latar belakang pendidikan SMA sederajat (61,4%) dan pekerjaan sebagai mahasiswa/pelajar (47,1%) dengan pendapatan per bulan < Rp.1.500.000 (61,4%). Persepsi 70 responden terhadap 10 pernyataan memiliki angka indeks persepsi 74,28% - 99,52% atau tergolong tinggi. Secara umum, peran hukum adat di Wisata Ke’te’ Kesu’, yaitu menertibkan masyarakat dan pengunjung agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak lingkungan, menimbulkan keonaran dan konflik sosial, serta menjaga nilai-nilai adat istiadat masyarakat Toraja.