Arahan Pengembangan Permukiman Berbasis Daya Dukung Lahan di Wilayah Pertumbuhan Baru Kabupaten Kulon Progo
View/ Open
Date
2021Author
Litasari, Ulfah Choerunnisa Nurul
Widiatmaka, Widiatmaka
Munibah, Khursatul
Metadata
Show full item recordAbstract
Munculnya pusat pertumbuhan wilayah baru di Kulon Progo seiring dibangunnya kawasan Bandara Internasional Yogyakarta memberi pengaruh pada pertumbuhan ekonomi wilayah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebagai indikator pertumbuhan wilayah menunjukkan peningkatan yang signifikan setelah memasuki era pembangunan aerotropolis. Hal tersebut berkaitan dengan fungsi bandara yang telah berkembang tidak hanya sebagai sarana transportasi tetapi juga berperan sebagai economic hub yang membuka akses bagi wilayah tersebut, menciptakan nilai tambah, dan menciptakan peluang ekonomi wilayah. Pengaruh munculnya pusat pertumbuhan baru dapat diamati dari pertumbuhan wilayah perkotaan dan dinamika perubahan penggunaan lahan. Perubahan orientasi pembangunan menuju era baru aerotropolis berpotensi menggeser sudut pandang wilayah dari rural-oriented menjadi urban-oriented. Analisis spasial diperlukan untuk mengidentifikasi pengaruh munculnya pusat pertumbuhan baru wilayah. Selain itu, perencanaan permukiman sebagai penggunaan lahan yang merepresentasikan kegiatan urban diperlukan untuk mencegah terjadinya fenomena urban sprawl yang menimbulkan permasalahan multidimensi.
Penelitian ini bertujuan untuk membuat arahan pengembangan permukiman berbasis daya dukung lahan pada wilayah yang mengalami perubahan orientasi pembangunan. Tujuan tersebut diwujudkan dengan beberapa tujuan antara yaitu mengidentifikasi karakteristik pola perubahan penggunaan/penutupan lahan pada periode sebelum era aerotropolis (2010-2015) dan periode aerotropolis (2015-2020), membuat permodelan prediksi penggunaan lahan pada tahun perencanaan 2035, menganalisis daya dukung wilayah dengan pendekatan kemampuan lahan, melakukan analisis kesesuaian lahan untuk permukiman, menganalisis alokasi lahan untuk pengembangan permukiman dan yang terakhir adalah membuat arahan pengembangan permukiman berkelanjutan.
Karakteristik pola perubahan penggunaan lahan dianalisis dengan terlebih dahulu mengolah data citra satelit SPOT 4 tahun 2010, SPOT 6 tahun 2015, dan SPOT 7 tahun 2020. Citra diklasifikasikan menjadi 10 penggunaan/penutupan lahan kemudian didigitasi secara visual berdasarkan kunci interpretasi. Selanjutnya dilakukan analisis menggunakan cross tabulation table untuk melihat perubahan penggunaan lahan ke penggunaan lahan lainnya. Selanjutnya analisis mean center juga digunakan untuk melihat arah perubahan penggunaan lahan berciri urban. Sementara, prediksi lahan dianalisis menggunakan multi-layer perceptron neural network (MLPNN). Kemampuan lahan dianalisis menggunakan metode matching criteria. Metode multi-criteria decision analysis-analytical hierachy process (MCDA-AHP) digunakan untuk analisis kesesuaian lahan untuk permukiman dengan melibatkan ahli dari kalangan akademisi. Alokasi lahan untuk pengembangan permukiman dianalisis menggunakan matriks yang disusun menggunakan peta kemampuan lahan, kesesuaian lahan untuk permukiman, peta kawasan hutan, dan lahan sawah eksisting tahun 2020. Sementara, arahan pengembangan permukiman disusun menggunakan matriks yang dibangun dari alokasi lahan untuk pengembangan permukiman, penggunaan lahan eksisting tahun 2020, penggunaan lahan prediksi tahun 2035, dan pola ruang dalam RTRW Kabupaten Kulon Progo 2012-2032.
Hasil analisis menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pertumbuhan permukiman dan karakteristik perubahan penggunaan lahan pada periode aerotropolis. Permukiman diprediksikan mengalami peningkatan dari 4.129,3 ha pada tahun 2020 menjadi 5.863,5 ha pada tahun 2035. Selain itu, terjadi pergeseran spasial arah pertumbuhan permukiman menuju wilayah tenggara. Hal tersebut mengindikasikan bahwa munculnya pusat pertumbuhan baru memberikan trigger kegiatan bagi wilayah terutama di kawasan selatan mean center (selatan area B-T) Kulon Progo yang merupakan lokasi pembangunan bandara baru.
Lahan yang memiliki kemampuan tinggi-sedang (kelas I-IV) untuk mendukung kegiatan budidaya di Kulon Progo memiliki luas sebesar 43,5% dari luas Kulon Progo. Sementara, lahan yang sesuai untuk penggunaan lahan permukiman berdasarkan kondisi biofisik dan nilai strategis lokasi adalah seluas 5.220,6 ha (9,1%) untuk S1, 12.219,4 (21,3%) untuk S2, dan 15.931,8 ha (27,8%) berstatus S3. Alokasi lahan untuk pengembangan permukiman sebagai faktor ketersediaan dibagi menjadi dua yaitu alokasi yang direkomendasikan (Alokasi I, II, III) dan alokasi yang tidak direkomendasikan. Secara kuantitas, alokasi lahan untuk pengembangan permukiman mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pada tahun 2035 dan masih tersedia lahan cadangan. Akan tetapi, tidak semua lahan permukiman (eksisting dan prediksi) terdistribusi pada alokasi yang direkomendasikan sehingga disusun matriks arahan pada alokasi yang direkomendasikan dan alokasi yang tidak direkomendasikan.
Arahan pada alokasi yang direkomendasikan adalah dengan menetapkan zonasi kawasan permukiman prioritas menjadi Prioritas I, II, dan III pada permukiman yang berada di kawasan Alokasi I, II, dan III seluas 1.053,8 ha. Selain itu, diperlukan revisi pola ruang melalui peninjauan RTRW menjadi penggunaan lahan untuk permukiman pada lahan seluas 1.023,7 ha. Sementara, pada alokasi yang tidak direkomendasikan untuk permukiman, diperlukan kebijakan untuk membatasi pertumbuhan dan konversi permukiman menggunakan instrumen pemberian disinsentif pada lahan seluas 2.726 ha. Sebaliknya, untuk lahan-lahan yang pemanfaatannya sudah selaras dengan tata ruang dengan luas 160,7 ha perlu diberikan insentif. Selain itu, diperlukan peninjauan kembali untuk merevisi tata ruang dari peruntukan permukiman pada pola ruang menjadi alokasi lahan sesuai kondisi eksisting pada lahan seluas 417,9 ha. Arahan berupa penegakan sanksi diperlukan pada lahan permukiman yang tidak selaras dengan pola ruang pada kawasan lindung seluas 458,8 ha.
Collections
- MT - Agriculture [3687]