Show simple item record

dc.contributor.advisorNuryartono, Nunung
dc.contributor.advisorErmawati, Wita Juwita
dc.contributor.authorSapitri, Ayu
dc.date.accessioned2021-08-27T05:45:22Z
dc.date.available2021-08-27T05:45:22Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/108850
dc.description.abstractSistem keuangan Islam yang biasa disebut dengan sistem syariah memiliki kekhususan dibandingkan dengan sistem keuangan pada umumnya. Sistem syariah melarang pengenaan bunga atas dana pinjaman sehingga pembiayaan yang sesuai pada dasarnya adalah bagi hasil (PLS). Melihat satu perbedaan pada penerapan sistem perbankan berbasis bunga, maka bank syariah diharapkan mampu bersaing (competitiveness) dan mampu beroperasi secara efisien. Efisien perbankan pada pembiayaan syariah diharapkan dapat meningkatkan profitabilitas. Namun dalam praktiknya, salah satu sistem pembiayaan syariah yaitu mudharabah memiliki tingkat risiko yang tinggi dan tingkat pengembalian yang relatif rendah, sedangkan produk murabahah yang bukan PLS, memiliki tingkat risiko rendah dan tingkat pengembalian yang relatif tinggi. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kinerja risiko, profitabilitas dan tingkat efisiensi pada pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Data penelitian menggunakan data sekunder yang diperoleh dari informasi laporan keuangan bulanan publikasi statistik perbankan syariah yang diterbitkan periode 2014-2020 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sumber data lainnya. Metode analisis penelitian menggunakan metode kuantitatif yaitu data time series dengan software analisis data EVIEWS 9 dan STATA 15.1. Secara keseluruhan penelitian ini tidak cukup kuat menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah bersifat high risk low return dan pembiayaan murabahah bersifat low risk high return, karena pembiayaan mudharabah tidak terbukti bersifat high risk low return atas risiko dan return yang justru menghasilkan expected return yang lebih tinggi dibandingkan dengan expected return pembiayaan murabahah. Penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah bersifat high risk high return dan pembiayaan murabahah bersifat low risk low return. Perbandingan risiko antara pembiayaan mudharabah dan murabahah diketahui bahwa risiko yang paling besar terdapat pada pembiayaan mudharabah. Pada pembiayaan murabahah menunjukkan hasil yang lebih rendah dan lebih stabil dari sisi risiko dan imbal hasil. Hasil perhitungan RAROC menunjukkan bahwa tingkat pendapatan yang diperoleh oleh BUS dan UUS dari aktivitas pembiayaannya yang telah disesuaikan dengan risiko yang paling buruk terjadi pada tahun 2020 sebesar Rp. -3.040.449.000. Namun pada tingkat efisiensi, nilai efisiensi tertinggi terjadi pada tahun 2020 sebesar 0,9130 atau 91,30% yang memiliki nilai hampir mendekati angka 100%. Terjadinya ketidakselarasan hasil dari kedua model kinerja BUS dan UUS dimungkinkan karena pada kedua model memiliki pandangan yang berbeda.id
dc.description.abstractThe Islamic financial system, which is commonly referred to as the sharia system, is specific compared to the financial system in general. The sharia system prohibits the imposition of interest on loan funds so that appropriate financing is profit sharing (PLS). Seeing one difference in the application of the interest-based banking system, Islamic banks are expected to be able to compete (competitiveness) and be able to operate efficiently. Efficient banking in Islamic financing is expected to increase profitability. However, in practice, one of the sharia financing systems, namely mudharabah, has a high level of risk and a relatively low rate of return, while Murabaha products which are not PLS, have a low level of risk and a relatively high rate of return. This study aims to analyze the performance of profitability and the level of efficiency on financing for Sharia Commercial Banks (BUS) and Sharia Business Units (UUS). The research data uses secondary data obtained from monthly financial report information published in Islamic banking statistics published for the 2014-2020 period by the Financial Services Authority (OJK), and other data sources. The research analysis method uses quantitative methods, namely time series data with data analysis software EVIEWS 9 and STATA 15.1. Overall this research is not strong enough to show that mudharabah financing is high risk low return and murabaha financing is low risk high return, because mudharabah financing is not proven to be high risk low return on risk and return which actually produces a higher expected return than expected return on murabaha financing. This study shows that mudharabah financing is high risk high return and murabaha financing is low risk low return. The comparison of risks between mudharabah and murabaha financing is known that the greatest risk is in mudharabah financing. Murabaha financing shows lower yields and is more stable in terms of risks and returns. The results of the RAROC calculation show that the level of income earned by BUS and UUS from their financing activities that have been adjusted for the worst risk occurred in 2020 of Rp. -3.040. 449.000. However, at the efficiency level, the highest efficiency value occurred in 2020 of 0.9130 or 91.30% which has a value close to 100%. The occurrence of inconsistency in the results of both BUS and UUS performance models is possible because the two models have different views.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleAnalisis Kinerja Risiko, Profitabilitas dan Tingkat Efisiensi Pembiayaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariahid
dc.title.alternativeAnalysis of Risk Performance, Profitability and Level of Financing Efficiency of Sharia Commercial Banks and Sharia Business Unitsid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordProfitabilityid
dc.subject.keywordEfficiencyid
dc.subject.keywordMudharabah Financingid
dc.subject.keywordMurabahah Financingid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record