Show simple item record

dc.contributor.authorPratomo, Dian
dc.date.accessioned2010-05-04T02:04:31Z
dc.date.available2010-05-04T02:04:31Z
dc.date.issued2007
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/10758
dc.description.abstractKrisis ekonomi dan moneter telah membuat angka pengangguran meningkat sedangkan pendapatan masyarakat menurun. Pemerintah sesuai amanat konstitusi yakni mengemban tugas untuk menyejahterakan rakyat, maka Departemen Sosial (Depsos) selaku departemen teknis yang menangani masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat menciptakan sebuah program penanganan fakir miskin dengan nama “Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Pola Terpadu KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dengan LKM-BMT (Lembaga Keuangan Mikro – Baitul Maal wat Tamwil) di Daerah ADEM (Adopsi Desa Miskin) dan Sub Urban (Pinggiran Kota)”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2004 di Propinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Bentuk riil dari program ini adalah penumbuhan 5 LKM BMT KUBE dengan nama “BMT KUBE Sejahtera” di masing-masing Propinsi tersebut, sehingga pada tahun 2004 tumbuh 45 BMT KUBE Sejahtera binaan Depsos. Penelitian ini dilakukan pada LKMS BMT KUBE Sejahtera unit 20 di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalah (1) mengidentifikasi kebutuhan dasar yang bersifat kritis bagi usaha mikro (2) mengidentifikasi dan menganalisis seberapa besar pengaruh LKMS BMT terhadap perkembangan usaha mikro, dan menentukan strateginya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat usia responden mayoritas berada pada usia matang, yakni 36-44 tahun (48%), meskipun demikian ada juga yang termasuk usia dewasa awal (17-24 tahun). Bidang usaha yang dipilih responden meliputi bidang usaha yang mempunyai potensi di Kabupaten Sleman, terutama pertanian (48%) dan perdagangan (36%). Omset perusahaan sebelum menjadi nasabah BMT didapatkan antara Rp. 1.000.000 - Rp. 4.999.999 sebesar 80%. Omset setelah menjadi nasabah BMT didapatkan tidak meningkat, tetapi justru terjadi penurunan omset pada kelompok omset antara Rp. 1.000.000 - Rp. 4.999.999 menjadi kurang dari Rp. 1.000.000 sebanyak 4% responden. Perhitungan analisis khi kuadrat menunjukkan nilai khi kuadrat 168,63 dengan db 14. Nilai khi kuadrat tabel untuk db=14 dengan taraf nyata 5% adalah 23,68. Maka disimpulkan bahwa sistem pembiayaan syariah dengan pola murabahah sesuai dengan UKM adalah nyata. Nilai khi kuadrat 243,47 dengan db 14, nilai khi kuadrat tabel untuk db=14 dan taraf nyata 23,68. Maka disimpulkan bahwa penyaluran pembiayaan dengan pola murabahah sesuai dengan UKM adalah nyata. Nilai khi kuadrat 371,46 dengan db 14, nilai khi kuadrat tabel untuk db=14 dan taraf nyata 5% 23,68, maka disimpulkan bahwa kendala menerapkan pola bagi hasil BMT sesuai dengan UKM adalah nyata.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleStrategi Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Mengembangkan Usaha Mikro (Kasus LKMS BMT KUBE SEJAHTERA Unit 20, Sleman-Yogyakarta)id


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record