Show simple item record

dc.contributor.advisorSuharno
dc.contributor.advisorKusnadi, Nunung
dc.contributor.authorSyam, Lia Fauziah
dc.date.accessioned2021-03-21T23:54:23Z
dc.date.available2021-03-21T23:54:23Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/106359
dc.description.abstractKegiatan lelang pada masa sekarang berkembang sebagai salah satu alternatif pemasaran. Berbagai jenis barang kini telah dapat dijadikan objek lelang, bahkan barang-barang yang dahulu lazimnya dijual dengan sistem jual beli konvensional telah mulai dijual secara lelang. Sebagian besar praktik lelang banyak digunakan untuk pemasaran produk-produk non pertanian. Namun, perkembangan pemasaran produk melalui lelang kini telah mulai dimanfaatkan untuk produk pertanian. Dimana produk pertanian memiliki karakteristik yang berbeda dari produk non pertanian. Karakteristik umum produk pertanian adalah mudah rusak (perishable), volume besar (voluminous) dan mengambil ruang besar (bulky) (Asmarantaka 2014). Pasar lelang untuk produk pertanian di Indonesia belum banyak ditemui. Pemerintah kini mulai mengembangkan pasar lelang komoditi yang merupakan salah satu sarana perdagangan dengan dikeluarkannya UU Perdagangan No.7 Tahun 2014 mengenai pasar lelang. Salah satu praktik lelang pada produk pertanian yang ada di Indonesia yaitu kelembagaan lelang cabai di Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Sistem pemasaran melalui lelang telah lama diterapkan oleh kelompok tani cabai di daerah tersebut. Adanya kelembagaan seperti pasar lelang ini diharapkan sistem pemasaran akan lebih efisien dengan adanya informasi-informasi terkait komoditi dari kelembagaan. Selain itu menurut Poulton et al. (1998) dalam Yustika (2012) pembentukan kelembagaan adalah salah satu cara untuk meminimalisir biaya transaksi. Dengan adanya kelembagaan lelang cabai ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi yang dihadapi petani dalam memasarkan cabai. Oleh karena itu, tujuan dalam penelitian ini adalah : 1) Mendeskripsikan profil kelembagaan lelang cabai yang dikelolah oleh petani di Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo; 2) Mendeskripsikan proses pelaksanaan pasar lelang cabai di Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo; dan 3) Menganalisis peran pasar lelang dalam pemasaran cabai di Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo. Kabupaten Kulon Progo dipilih secara purposive sebagai lokasi penelitian karena kabupaten sentral produksi cabai merah di Provinsi Yogyakarta dan Kecamatan Panjatan merupakan kecamatan yang memiliki kelompok lelang dan menjadi pelopor terbentuknya kelembagaan pasar lelang cabai di daerah tersebut. pengumpulan data dilakukan pada bulan April – Mei 2018 dengan jumlah responden sebanyak 67 petani cabai yang dipilih secara purposive berdasarkan periode panen cabai. Analisis deskriptif digunakan untuk menganalisis profil kelembagaan pasar lelang cabai dan proses pelaksanaan lelang. metode Transacion Cost Analysis (TCA) untuk menghitung biaya transaksi yang ditanggung petani. Kelembagaan pasar lelang cabai merupakan kelembagaan lelang yang dikelolah bersama oleh petani yang berdiri sejak tahun 2004 dan terus berkembang hingga membentuk Asosiasi Pasar Tani (ASPARTAN) Karyo Manunggal yang merupakan gabungan semua kelompok-kelompok lelang. Terdapat tata aturan yang jelas dalam kelembagaan lelang cabai disepakati bersama dan diketahui oleh seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan lelang yaitu petani, petugas lelang, dan pedagang. Lelang cabai di Kecamatan Panjatan ini merupakan jenis lelang tertutup dengan mekanisme lelang harga pertama first price auction. Hal ini disesuaikan dengan kondisi pemasaran dimana yang menjadi tujuan pemasaran cabai di kecamatan ini yaitu pedagang besar yang sebagian besar berada diluar daerah sehingga sulit untuk datang langsung ke lokasi lelang. Penawaran harga yang diberikan pedagang untuk cabai yang ada di pasar lelang ditentukan berdasarkan supplay dan demand cabai di pasar yang menjadi tujuan penjualan pedagang, sehingga harga cabai di pasar lelang tetap berfluktuasi dan sulit untuk dikendalikan. Meskipun demikian adanya kelembagaan pasar lelang cabai di Kecamatan Panjatan dapat memotong saluran pemasaran cabai langsung ke pedagang besar sehingga petani mendapatkan harga yang lebih baik jika dibandingkan menjual cabai ke pedagang pengumpul, selain itu juga dapat menekan biaya transaksi sebesar Rp 49.62/Kg serta memberikan manfaat dalam kehidupan sosial ekonomi petani dan masyarakat setempat.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleAnalisis Kelembagaan Pasar Lelang dalam Pemasaran Produk Pertanian (Kasus Pasar Lelang Cabai di Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo)id
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordAuction Market, Marketing of Chili, Transaction Cost (TCA)id
dc.subject.keyworduction Marketid
dc.subject.keywordMarketing of Chiliid
dc.subject.keywordTransaction Cost (TCA)id


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record