dc.description.abstract | Pangan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan beras. Beras adalah
komoditas pangan utama rakyat Indonesia, hampir seluruh rakyat Indonesia
mengonsumsi beras disetiap harinya. Oleh karena itu, komoditas beras memiliki
nilai yang sangat strategis, selain menguasai hajat hidup orang banyak, juga dapat
dijadikan parameter stabilitas ekonomi dan sosial negara.
Tujuan utama penelitian ini adalah merumuskan arahan, rencana dan
penyediaan beras guna mempertahankan kecukupan beras melalui Analisis
tutupan lahan/penggunaan lahan 2007-2019 dan prediksi tutupan
lahan/penggunaan lahan sampai tahun 2031, neraca ketersediaan pangan dan
proyeksinya hingga tahun 2031, analisis ketersediaan dan kesesuaian lahan untuk
padi sawah, dan perumusan pengelolaan dalam rangka memepertahankan
kecukupan beras. Bahan yang digunakan yaitu Cita SPOT 6, data BPS, RBI, Peta
Jenis Tanah, Peta Curah Hujan, Peta RTRW, hasil wawancara AHP untuk bobot
pada TOPSIS, dan data SRTM untuk kelerengan. Metode analisis yang digunakan
yaitu interpretasi citra dan pengklasifikasian penggunaan lahan sesuai dengan
klasifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diprediksi dengan menggunakan
markov chain, penilaian kecukupan pangan dengan menghitung ketersediaan padi
dan kebutuhan beras, analisis kesesuaian dan ketersediaan lahan untuk padi sawah
berdasarkan matching kriteria, serta perumusan arahan prioritas melalui
Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS) dengan
pembobotan Analytical Hierarchy Process (AHP).
Hasil penelitian menunjukan bahwa perubahan penggunaan lahan di
Kabupaten Lampung Selatan dari tahun 2007-2019 paling signifikan bertambah
adalah lahan terbangun sebesar 12.36% Lahan yang berkurang cukup besar adalah
ladang/tegalan berkurang sebesar 3.37% ha. Prediksi penggunaan lahan sampai
tahun 2031 menunjukan bahwa lahan terbangun naik signifikan sebesar 97%.
Sawah berkurang sebesar 16.2%. Kabupaten Lampung Selatan mengalami surplus
beras hingga tahun 2031 dengan jumlah kelebihan beras 188 432 ton, namun
terdapat 4 kecamatan yang akan mengalami defisit produksi pada tahun 2031.
Lahan yang tersedia dan sesuai berdasarkan kriteria S2 dan S3 sebesar 24 516 ha
untuk pengembangan sawah. Prioritas pengembangan lahan sawah menggunakan
metode TOPSIS adalah di Kecamatan Way Panji, Kecamatan Candipuro,
Kecamatan Kalianda, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Way Sulan. | id |