dc.description.abstract | Pemerintah menargetkan pemberian izin Perhutanan Sosial di lahan hutan
negara dan hutan adat sebesar 12.7 juta ha di seluruh Indonesia. Pada
implementasinya terjadi berbagai kendala sehingga menghambat pemberian izin
Perhutanan Sosial kepada masyarakat sekitar hutan. Faktor keberhasilan dalam
implementasi program Perhutanan Sosial adalah diketahuinya persepsi masyarakat
terhadap keberadaan Perhutanan Sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah
mengetahui sistem pengelolaan Perhutanan Sosial dan mengetahui persepsi
masyarakat terhadap Perhutanan Sosial di lokasi penelitian. Penelitian ini
menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria responden 30 anggota
yang terdaftar pada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan 30 orang
yang belum mendapatkan izin Perhutanan Sosial. Reponden Perhutanan Sosial
dan responden non Perhutanan Sosial memiliki persepsi yang tinggi untuk
manfaat, persyaratan perizinan, proses perizinan, hak dan kewajiban, sosialisasi,
tenaga pendamping, dan dukungan para pihak. Akan tetapi reponden Perhutanan
Sosial memiliki persepsi rendah terhadap jenis tanaman dan tambak. Hal tersebut
menjadi salah satu alasan masih ada yang belum bergabung dengan program
Perhutanan Sosial. | id |