Show simple item record

dc.contributor.advisorFauzi, Akhmad
dc.contributor.advisorJuanda, Bambang
dc.contributor.advisorWidjojanto, Bambang
dc.contributor.authorRahma, Hania
dc.date.accessioned2020-02-20T02:53:15Z
dc.date.available2020-02-20T02:53:15Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/102246
dc.description.abstractFenomena Natural Resource Curse (NRC) telah diamati di banyak negara. Istilah resource curse secara resmi pertama kali diperkenalkan oleh Auty pada tahun 1993 setelah penelitiannya menemukan bahwa negara-negara yang kaya akan sumber daya alam tidak mampu memanfaatkan sumber daya alam tersebut untuk mendorong perekonomiannya sehingga memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dari negara-negara yang hanya memiliki sumber daya alam yang sedikit. Sachs dan Warner (1995) adalah yang pertama kali melakukan studi empiris untuk membuktikan adanya pengaruh negatif antara ketergantungan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi. Setelah temuan Sachs dan Warner, banyak kajian empiris dengan berbagai pendekatan dan alat analisis memperkuat temuan tentang adanya fenomena tersebut di banyak negara. Di Indonesia fenomena NRC diduga terjadi di tingkat daerah, namun masih sangat jarang penelitian empiris yang menganalisis secara mendalam fenomena tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengukur indeks NRC di tingkat provinsi di Indonesia; 2) Mengidentifikasi dan menganalisis kondisi kausal yang dapat menjelaskan terjadinya fenomena NRC di antara provinsi-provinsi penghasil utama tambang di Indonesia; 3) Memprediksi fenomena NRC di provinsi-provinsi tersebut di masa mendatang; dan 4) Melakukan analisis prospektif untuk merumuskan variabel strategis dan peran para stakeholders dalam upaya mengatasi fenomena NRC di provinsi yang mengalami fenomena NRC tertinggi. Penelitian ini menggunakan empat jenis metode analisis. Metode Indeks Komposit digunakan untuk menghitung Natural Resource Dependency Index (NRDI), Regional Sustainable Development Index (RSDI) dan Regional Resource Curse Index (RRCI) di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Kalimantan Utara. Untuk menganalisis kondisi kausal yang dapat menjelaskan terjadinya fenomena NRC pada tujuan kedua digunakan metode fuzzy-set Qualitative-Quantitative Comparative Analysis (fsQCA). Metode Artificial Neural Network (ANN) digunakan untuk menjawab tujuan ketiga yaitu melakukan prediksi fenomena NRC di masa datang. Terakhir, untuk melakukan analisis prospektif pada tujuan keempat digunakan metode MICMAC dan MACTOR. Analisis dibatasi pada sumber daya alam tambang. Analisis pada tujuan pertama hingga ketiga menggunakan data sekunder kurun waktu 2013-2017, sedangkan tujuan keempat menggunakan data primer yang diperoleh dari focus group discussion dan wawancara mendalam dengan sejumlah stakeholders yang terkait dan terlibat dengan pengelolaan sumber daya alam tambang. Hasil penelitian membuktikan bahwa fenomena NRC terjadi di tingkat provinsi di Indonesia. Ada empat temuan terkait hubungan antara tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber daya alam tambang dengan capaian kinerja pembangunan berkelanjutan. Pertama, ketergantungan ekonomi dan keuangan yang besar terhadap sumber daya alam tambang tidak menjamin suatu daerah mampu menciptakan kinerja pembangunan berkelanjutan yang tinggi. Kedua, fenomena NRC lebih rentan terjadi pada provinsi dengan ketergantungan sumber daya alam tambang yang lebih besar. Ketiga, provinsi penghasil minyak dan gas bumi mengalami fenomena NRC yang lebih besar dibandingkan provinsi lain yang hanya mengandalkan mineral dan batubara. Keempat, provinsi dengan skor keberlanjutan yang lebih tinggi dalam pembangunan daerahnya menunjukkan kecenderungan yang lebih besar untuk terhindar dari fenomena NRC. Di antara 20 provinsi penghasil utama tambang di Indonesia, Kalimantan Timur merupakan provinsi yang mengalami fenomena NRC paling tinggi, diikuti oleh Papua Barat, Papua, Riau, dan Aceh. Tujuh kondisi kausal membentuk kombinasi pada empat pathway berbeda dan secara baik mampu menjelaskan terjadinya fenomena NRC di 15 provinsi yang dikategorikan mengalami fenomena NRC tinggi. Tujuh kondisi kausal tersebut adalah: 1) rendahnya sumbangan sektor di luar pertambangan dan penggalian terhadap PDRB; 2) banyaknya korupsi pada birokrasi pemerintahan; 3) rendahnya kapasitas dan integritas kepala daerah; 4) rendahnya persentase jumlah ijin usaha pertambangan yang berstatus clean and clear; 5) rendahnya alokasi belanja pemerintah daerah untuk pendidikan; 6) rendahnya alokasi belanja pemerintah daerah untuk kesehatan; dan 7) rendahnya alokasi belanja pemerintah daerah untuk ekonomi. Tingkat korupsi yang tinggi muncul di seluruh pathway dan rendahnya integritas kepala daerah muncul pada pathway yang dilewati oleh sejumlah provinsi yang mengalami fenomena NRC tertinggi. Model ANN memprediksi ke depan bahwa tumbuhnya sektor nonpertambangan, berkurangnya tingkat korupsi pada birokrasi pemerintahan, peningkatan kapasitas dan integritas kepala daerah, peningkatan persentase jumlah ijin usaha pertambangan berstatus clean and clear, kenaikan alokasi belanja pemerintah daerah untuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi dapat menurunkan besaran fenomena NRC di masa datang pada hampir semua provinsi. Hasil studi kasus di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa variabel pada dimensi kelembagaan, politik dan tata kelola sumber daya alam menjadi variabel kunci yang menentukan keberhasilan mengatasi fenomena NRC. Variabel tersebut adalah: 1) kapasitas dan integritas kepala daerah; 2) kapasitas dan integritas aparat birokrasi pemerintahan; 3) tingkat korupsi pada bisnis tambang; 4) keberadaan oligarki pada bisnis tambang; 5) transparansi dalam sistem perijinan usaha tambang; 6) koordinasi antar-organisasi pemerintah dalam tata kelola tambang; 7) penegakan hukum; dan 8) pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tambang. Variabel-variabel tersebut terutama berpengaruh terhadap variabel lainnya, yaitu: 1) akurasi data produksi yang dilaporkan oleh pengusaha; 2) akurasi pembayaran royalti yang disetorkan oleh pengusaha ke kas negara; 3) pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang; 4) kualitas lingkungan hidup di kawasan tambang dan sekitarnya; dan 5) penanganan konflik yang terjadi antara pengusaha tambang dan masyarakat di kawasan lingkar tambang. Dinas ESDM, inspektur tambang dan Bappeda merupakan influence stakeholder dengan tingkat pengaruh neto paling tinggi. Ketiganya menjadi aktor kunci untuk melakukan perbaikan pada sebagian besar variabel-variabel penting di atas agar dapat mendorong daerah keluar dari fenomena NRC. Upaya tersebut akan semakin kuat jika ketiga aktor tersebut membangun aliansi atau kerja sama yang efektif dengan aktor lainnya. Variabel yang paling efektif untuk memobilitasi para aktor untuk membangun aliansi tersebut adalah variabel reklamasi paska tambang, variabel pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tambang dan variabel peningkatan kapasitas dan integritas kepala daerah. Sementara itu, aktor dengan derajat mobilisasi paling tinggi adalah Dinas ESDM dan CSO tambang. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Pusat dalam menentukan kebijakan hubungan keuangan Pusat dan daerah terutama dalam merumuskan formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari penerimaan sumber daya alam yang lebih transparan, efisien, akuntabel dan mengedepankan prinsip keadilan bagi daerah penghasil. Perbaikan kualitas kelembagaan pemerintahan harus menjadi perhatian utama. Peningkatan integritas kepala daerah dan birokrasi pemerintah dapat dilakukan dengan membuat regulasi daerah yang mengedepankan aspek partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem perijinan usaha pertambangan. Perlu dilakukan penambahan jumlah inspektur tambang dan penyidik ASN di sektor mineral dan batubara untuk menghindari pelaporan data produksi, penjualan dan pembayaran royalty yang tidak akurat dan berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk mengatasi oligarki, diperlukan regulasi yang mewajibkan perusahaan dalam industri tambang untuk mengungkapkan nama pemilik manfaat (beneficiary owner) atau Politically Exposed Person (PEP). Saat ini perusahaan hanya diwajibkan untuk menyebutkan nama dewan direktur dan pemegang saham (pemilik legal). Dalam jangka panjang, perlu disusun sebuah road map daerah untuk melakukan transisi struktur ekonomi dari ekonomi berbasis tambang ke ekonomi berbasis non tambang, serta percepatan transisi energi dari batubara ke energi bersih dan terbarukan. Pemulihan kualitas lingkungan hidup pada kawasan tambang dan sekitarnya perlu didorong dengan penegakan hukum yang lebih berani terhadap pengusaha tambang yang melakukan pelanggaran kewajiban reklamasi dan juga mendorong diterapkannya PP No.46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcNatural Resourcesid
dc.titleFenomena Natural Resource Curse dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia.id
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordnatural resource curseid
dc.subject.keywordpembangunan berkelanjutanid
dc.subject.keywordfuzzy set qualiquantitative comparative analysisid
dc.subject.keywordkorupsiid
dc.subject.keywordanalisis prospektifid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record