dc.description.abstract | Kemiskinan merupakan permasalahan di hampir semua negara, termasuk
Indonesia. Demikian halnya dengan kabupaten Bogor yang merupakan wilayah di
Jawa Barat dengan jumlah penduduk miskin terbesar. Salah satu cara untuk
mengurangi kemiskinan dengan mengembangkan usaha mikro. Usaha mikro
merupakan entitas usaha terbesar dan memiliki kontribusi signifikan bagi
perekonomian Indonesia. Namun, sebagian besar usaha mikro memiliki kendala
modal. Terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal terutama perbankan
dikarenakan usaha mikro yang potensial namun belum bankable. Terbatasnya akses
membuat usaha mikro mengakses ke lembaga keuangan mikro yang sesuai dengan
karakter usaha mikro. Namun lembaga keuangan mikro konvensional menerapkan
bunga yang tinggi sebagai pengganti agunan sedangkan bunga menurut syariah
Islam adalah riba yang hukumnya haram. Untuk itu salah satu solusi akses modal
bagi usaha mikro adalah dengan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan
mikro syariah (LKMS). LKMS pada awal berdirinya menawarkan sistem yang
berbeda dari Lembaga Keuangan Mikro Konvensional yaitu dengan “core
productnya” adalah sistem bagi hasil yang diterapkan pada mudharabah dan
musyarakah.. Namun seiring dengan perkembangannya produk inti tersebut justru
menunjukkan perkembangan yang kurang menggembirakan dibandingkan dengan
perkembangan produk dengan sistem jual beli yang dikenal dengan murabahah.
Murabahah mendominasi pembiayaan sekitar 90 persen LKMS di Indonesia
maupun di kabupaten Bogor.
Tujuan penelitian ini ingin mengevaluasi faktor-faktor yang menyebabkan
usaha mikro dalam memilih pembiyaan dari LKMS, serta melihat dampaknya
terhadap kinerja usaha mikro dan pengurangan kemiskinan dengan membedakan
berdasarkan karakteristik wilayah yaitu wilayah maju dan terbelakang di kabupaten
Bogor berdasarkan konsep wilayah nodal. Model yang digunakan pada penelitian
ini untuk evaluasi faktor-faktor yang menyebabkan usaha mikro dalam memilih
pembiayaan adalah analisis deskriptif dan Multinomial Logit. Untuk menganalisis
dampak terhadap kinerja usaha mikro menggunakan uji berpasangan untuk melihat
dampak pada dua frekuensi pembiayaan terakhir dan metode regresi berganda
(OLS), serta untuk mengevaluasi dampak terhadap kemiskinan dengan
menggunakan uji berpasangan yaitu melihat dampak terhadap pendapatan pada dua
frekuensi terakhir pembiayaan yang di dapat dan Binary Logit untuk melihat
peluang menjadi tidak miskin.
Hasil penelitian menemukan faktor yang menyebabkan usaha mikro dalam
memilih pembiayaan adalah kemudahan proses, jangka waktu pembiayaan, dan
kepastian angsuran. Variabel kemudahan proses yaitu kecenderungan usaha mikro
memilih pembiayaan murabahah 9.337 kali lebih besar daripada pembiayaan
musyarakah. Jangka waktu bahwa kecenderungan pelaku usaha mikro untuk
memilih pembiayaan murabahah lebih besar 10.247 kali lipat daripada pembiayaan
musyarakah. Kepastian angsuran bahwa kecenderungan usaha mikro memilih
pembiayaan murabahah 76.477 kali lebih besar daripada pembiayaan musyarakah.
Sumber pembiayaan kecenderungan pelaku usaha mikro memilih pembiayaan
murabahah dari BMT sebesar 2.860 kali lipat daripada memilih pembiayaan
musyarakah. Dari sisi lembaga faktor penyebab dominasi salah satu pembiayaan
yaitu murabahah pada wilayah maju dan terbelakang pada kabupaten Bogor karena
pembiayaan murabahah memiliki resiko yang lebih rendah dibandingkan dengan
produk pembiayaan lain. Dominasi pembiayaan murabahah yang kedua disebabkan
pendapatan yang pasti, jika menggunakan pembiayaan murabahah, pendapatan
yang diterima oleh LKMS berasal dari margin yang telah disepakati diawal
sehingga lebih pasti.
Pembiayaan dari LKMS memiliki dampak positif terhadap peningkatan
kinerja usaha mikro yang di proxy dari keuntungan. Hasil uji berpasangan
menunjukkan bahwa keuntungan usaha mikro pada frekuensi sebelum dan
frekuensi sesudah menunjukkan peningkatan sebesar Rp. 811.446. Peningkatan
tersebut berdasarkan karakteristik wilayah juga terlihat, yaitu pada wilayah maju
sebesar 30.65 persen dan pada wilayah terbelakang sebesar 25.68 persen. Hasil
regresi OLS juga menunjukkan bahwa karakteristik wilayah juga berdampak
terhadap peningkatan keuntungan yang terlihat semakin majunya suatu wilayah
diinteraksi dengan besaran pembiayaan menunjukkan hasil yang signifikan yaitu
sebesar 0.06, maknanya semakin besar pembiayaan yang didapat dan semakin maju
suatu wilayah maka semakin besar keuntungan usaha mikro, begitu juga dengan
omset yang berdampak positif terhadap peningkatan keuntungan.
Dampak pembiayaan dari LKMS terhadap pengurangan kemiskinan, dari
hasil regresi logistik terlihat bahwa keuntungan yang di dapat usaha mikro karena
pembiayaan yang di dapat dari LKMS berpeluang meningkatkan pendidikan anak
sampai tahap wajib belajar (wajar) sebesar 1.002 selain dari beasiswa BOS yang
juga berpeluang meningkatnya pendidikan anak pelaku usaha mikro yaitu sebesar
13 kali lebih besar. Hasil uji berpasangan juga menunjukkan bahwa pembiayaan
yang didapat pelaku usaha mikro dari LKMS menunjukkan peningkatan
pendapatan pada frekuensi pembiayaan sesudah dibandingkan sebelum.
Peningkatan tersebut sebesar Rp. 426.247, demikian juga peningkatan pendapatan
terjadi antar wilayah yaitu pada wilayah maju sebesar 20.9 persen dan pada wilayah
terbelakang sebesar 16.3 persen. Pada wilayah maju peningkatan pendapatan lebih
besar dibandingkan dengan wilayah terbelakang. Hasil regresi logit juga
menunjukkan dengan menggunakan kriteria kemiskinan bank dunia maupun
syariah Islam, menunjukkan peluang untuk berkurangnya kemiskinan atau menjadi
tidak miskin semakin besar setelah usaha mikro mendapatkan pembiayaan dari
LKMS. Peluang tersebut masing-masing yaitu sebesar 1.365 kali lebih besar untuk
berkurangnya kemiskinan. Kemajuan suatu wilayah juga berpengaruh semakin
maju suatu wilayah maka peluang menjadi tidak miskin sebesar 3.067 kali
dibanding wilayah terbelakang. Berdasarkan kriteria syariah Islam peluang
pengurangan kemiskinan karena pembiayaan yang didapat dari LKMS sebesar
2.754 kali lipat. | id |