Infrastruktur Ramah Lingkungan Penunjang Perbaikan Sumberdaya Air di Kota Bogor
View/ Open
Date
2019Author
Anwar, Moh. Rizki
Rachman, Latief Mahir
Tarigan, Suria Darma
Metadata
Show full item recordAbstract
Infrastruktur Ramah Lingkungan (Green Infrastructure) adalah sebuah
konsep, upaya, atau pendekatan untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
Penerapan infrastruktur ramah lingkungan dilakukan untuk menjaga
keberlangsungan siklus sumberdaya air secara alami, meningkatkan pemanfaatan
air bersih serta pengurangan polusi terutama di lingkungan perkotaan. Konsep ini
dapat diterapkan dengan membentuk kawasan perkotaan yang dapat menjaga
keberlangsungan sumberdaya air secara mandiri yaitu dengan mengintegrasikan
manajemen air dalam infrastruktur yang di bangun. Nilai koefisien limpasan
permukaan dipengaruhi oleh penggunaan lahan dan kemiringan lereng. Penggunaan
lahan bangunan akan cenderung memiliki potensi limpasan permukaan lebih besar
dibandingkan penggunaan non bangunan seperti hutan dan kebun campuran. HSG
(Hydrology Soil Group) dikelompokkan menjadi 4 yaitu A,B,C dan D berdasarkan
USDA. Tanah dengan permeabilitas sangat cepat hingga cepat merupakan kriteria
A, permeabilitas agak cepat hingga sedang merupakan kriteria B, permeabilitas
agak lambat hingga lambat termasuk kriteria C dan permeabilitas sangat lambat
termasuk kriteria D. Berdasarkan hasil penelitian, sebagai contoh pada Kelurahan
Balumbangjaya dengan kepadatan bangunan <50%, kelas lereng 0-8%, kriteria
HSG B dan koefisien limpasan permukaan sangat tinggi dapat dibangun
infrastruktur taman kota, hutan kota dan kebun raya yang dapat berperan sebagai
tajuk untuk mengurangi potensi terjadinya limpasan permukaan. Kelurahan
Situgede dengan kepadatan bangunan <50%, kelas lereng 8-15%, kriteria HSG B
dan koefisien limpasan permukaan sedang maka dapat dibangun infrastruktur
ramah lingkungan seperti hutan kota dan kebun raya. Menerapkan konsep strip
cropping pada lahan pertanian atau perkebunan untuk mencegah terjadinya erosi
dan mengurangi potensi terjadinya limpasan permukaan. Membuat embung yang
dapat berperan sebagai penampung air limpasan yang terbawa ketika terjadi
limpasan permukaan serta mengelola sempadan sungai dengan membangun ruang
terbuka hijau pada pemukiman yang dilewati aliran sungai. Kelurahan
Kedunghalang dan Kelurahan Baranangsiang dengan kepadatan bangunan >50%,
kelas lereng 0-8%, kriteria HSG A atau B dengan nilai koefisien limpasan
permukaan sangat tinggi dapat dibangun infrastruktur ramah lingkungan seperti
lubang resapan biopori dan sumur resapan yang berperan untuk meningkatkan
resapan air kedalam tanah pada pemukiman padat. Membangun saluran drainase
hijau/berumput pada pemukiman padat untuk meningkatkan permeabilitas dan
infiltrasi tanah. Menerapkan konsep green street dengan menanam pohon, bunga
atau tanaman lain di pinggir jalan raya atau trotoar jalan untuk meningkatkan
serapan air ke dalam tanah dan mengurangi polusi serta dengan mengelola
sempadan sungai.