Show simple item record

dc.contributor.advisorPurwanto, Budi
dc.contributor.advisorErmawati, Wita Juwita
dc.contributor.authorMarhamah, Dida
dc.date.accessioned2020-01-02T03:09:41Z
dc.date.available2020-01-02T03:09:41Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/100718
dc.description.abstractEfisiensi masih menjadi isu penting dan menarik pada negara berkembang terutama sejak terjadinya krisis keuangan di tahun 1997. Efisiensi dapat dipengaruhi berbagai faktor. Ditinjau dari aspek conformity, bank syariah memiliki prinsip syariah yang harus dipenuhi dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank. Sharia conformity merupakan pembeda antara bank syariah dengan bank konvensional. Semakin conform bank terhadap prinsip syariah dapat mendorong semakin banyak masyarakat yang memilih bank syariah sebagai lembaga keuangannya sehingga diduga semakin conform bank syariah terhadap prinsip syariah maka semakin tinggi pula tingkat efisiensi yang dapat dicapai. Selain adanya sharia conformity, faktor lainnya yang diduga dapat mempengaruhi efisiensi bank syariah yaitu modal. Bordieu (1983) membagi modal menjadi tiga bentuk yaitu modal ekonomi atau modal finansial, modal sosial dan modal kultural. Berkaitan dengan modal ekonomi atau modal finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator memiliki ketentuan BUKU dimana bank syariah akan dikelompokkan menjadi BUKU 1,2,3,4 sesuai dengan jumlah modal inti tiap bank. Penggolongan BUKU selain menunjukkan seberapa besar jumlah modal inti yang dimiliki tiap BUS juga menunjukkan seberapa luas cakupan usaha tiap bank. Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terkait dengan pengelompokkan BUKU menunjukkan bahwa bank umum syariah dimulai dari terbitnya ketentuan tersebut tahun 2012 hingga tahun 2017 masih mendominasi pada kelompok BUKU 1 dan 2 dan hanya terdapat 1 bank yang mampu terklasifikasi naik peringkat menjadi BUKU 3 di tahun 2016 dan bertahan hingga 2017. Pergerakan BUKU bank dengan merujuk pada data SPI menunjukkan pergerakan yang lambat sehingga diduga dibutuhkan adanya bentuk modal lainnya yang dapat dikembangkan guna mendorong perluasan cakupan usaha bank yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi bank. Modal sosial dapat dijadikan alternatif bentuk modal lainnya mengingat bank syariah juga memiliki fungsi sebagai lembaga sosial selain sebagai lembaga keuangan. Penelitian ini menggunakan metode DEA untuk memproleh skor efisiensi tiap bank tiap triwulannya dimulai tahun 2012 hingga 2017. Kemudian setalah diperoleh skor tersebut, metode selanjutnya yang digunakan adalah structural equation modelling untuk menjawab hipotesis penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syariah conformity merupakan pendorong tercapainya efisiensi intermediasi secara langsung. Hasil lainnya terkait dengan modal menunjukkan bahwa modal finansial mendorong terciptanya efisiensi teknis untuk kemudian bersama-sama mewujudkna efisiensi intermediasi sedangkan untuk modal sosial ditemukan tidak memiliki pengaruh terhadap efisiensi baik efisiensi teknis maupun intermediasi. Tidak berpengaruhnya modal sosial diduga karena masih rendahnya tingkat modal sosila pada masyarakat Indonesia. Namun demikian, pengaruh modal sosial terhadap efisiensi masih memerlukan penelitian lebih lanjut.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcManagementid
dc.subject.ddcFinancial Managementid
dc.subject.ddc2019id
dc.subject.ddcIndonesiaid
dc.titlePengaruh Sharia Conformity, Modal Finansial dan Modal Sosial terhadap Efisiensi Bank Syariah di Indonesiaid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordefisiensiid
dc.subject.keywordmodal finansialid
dc.subject.keywordmodal sosialid
dc.subject.keywordsharia conformityid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record