dc.description.abstract | Efisiensi masih menjadi isu penting dan menarik pada negara berkembang
terutama sejak terjadinya krisis keuangan di tahun 1997. Efisiensi dapat
dipengaruhi berbagai faktor. Ditinjau dari aspek conformity, bank syariah memiliki
prinsip syariah yang harus dipenuhi dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap bank. Sharia conformity merupakan pembeda antara bank syariah dengan
bank konvensional. Semakin conform bank terhadap prinsip syariah dapat
mendorong semakin banyak masyarakat yang memilih bank syariah sebagai
lembaga keuangannya sehingga diduga semakin conform bank syariah terhadap
prinsip syariah maka semakin tinggi pula tingkat efisiensi yang dapat dicapai.
Selain adanya sharia conformity, faktor lainnya yang diduga dapat mempengaruhi
efisiensi bank syariah yaitu modal. Bordieu (1983) membagi modal menjadi tiga
bentuk yaitu modal ekonomi atau modal finansial, modal sosial dan modal kultural.
Berkaitan dengan modal ekonomi atau modal finansial, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) sebagai regulator memiliki ketentuan BUKU dimana bank syariah akan
dikelompokkan menjadi BUKU 1,2,3,4 sesuai dengan jumlah modal inti tiap bank.
Penggolongan BUKU selain menunjukkan seberapa besar jumlah modal inti yang
dimiliki tiap BUS juga menunjukkan seberapa luas cakupan usaha tiap bank.
Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terkait dengan pengelompokkan
BUKU menunjukkan bahwa bank umum syariah dimulai dari terbitnya ketentuan
tersebut tahun 2012 hingga tahun 2017 masih mendominasi pada kelompok BUKU
1 dan 2 dan hanya terdapat 1 bank yang mampu terklasifikasi naik peringkat
menjadi BUKU 3 di tahun 2016 dan bertahan hingga 2017. Pergerakan BUKU bank
dengan merujuk pada data SPI menunjukkan pergerakan yang lambat sehingga
diduga dibutuhkan adanya bentuk modal lainnya yang dapat dikembangkan guna
mendorong perluasan cakupan usaha bank yang pada akhirnya diharapkan mampu
meningkatkan efisiensi bank. Modal sosial dapat dijadikan alternatif bentuk modal
lainnya mengingat bank syariah juga memiliki fungsi sebagai lembaga sosial selain
sebagai lembaga keuangan. Penelitian ini menggunakan metode DEA untuk
memproleh skor efisiensi tiap bank tiap triwulannya dimulai tahun 2012 hingga
2017. Kemudian setalah diperoleh skor tersebut, metode selanjutnya yang
digunakan adalah structural equation modelling untuk menjawab hipotesis
penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syariah conformity merupakan
pendorong tercapainya efisiensi intermediasi secara langsung. Hasil lainnya terkait
dengan modal menunjukkan bahwa modal finansial mendorong terciptanya
efisiensi teknis untuk kemudian bersama-sama mewujudkna efisiensi intermediasi
sedangkan untuk modal sosial ditemukan tidak memiliki pengaruh terhadap
efisiensi baik efisiensi teknis maupun intermediasi. Tidak berpengaruhnya modal
sosial diduga karena masih rendahnya tingkat modal sosila pada masyarakat
Indonesia. Namun demikian, pengaruh modal sosial terhadap efisiensi masih
memerlukan penelitian lebih lanjut. | id |