| dc.description.abstract | Konsep kota hijau adalah salah satu upaya pemerintah dalam merespon perubahan iklim secara regional. Dalam pelaksanaannya tentu diperlukan penilaian dan evaluasi untuk mengukur seberapa jauh kota tersebut dalam melaksanakan konsep kota hijau. Perhitungan ini dilakukan untuk menghitung kinerja suatu kota dalam melaksanakan program kota hijau. Perhitungan ini menggunakan 14 indikator kota hijau yang terbagi atas dua sektor. Seluruh data dari 17 kota selanjutnya akan dihitung dan diberi pembobotan dengan menggunakan IHS Scoring System. Tujuh belas kota tersebut juga dibagi kedalam tiga kategori, yaitu kota metropolitan, kota besar, dan kota sedang. Perhitungan ini menghasilkan nilai antara 2 hingga 3 dalam skala 5. Kota dengan nilai tertinggi adalah Kota Palangka Raya (kota sedang) dengan skor 3.92 kemudian Kota Pekanbaru (kota besar) dengan skor 3.73 dan Kota Semarang (kota metropolitan) dengan 3.72 poin. Kota dengan nilai terendah adalah Kota Bengkulu (kota sedang) dengan nilai 2.95 kemudian Kota Denpasar (kota besar) dengan 2.51 dan Kota Jakarta (kota metropolitan) dengan nilai 2.16 poin. Indikator yang perlu ditingkatkan untuk meningkatkan skor kinerja adalah kualitas udara, luas RTH, AHH, pendapatan per kapita, dan panjang jalan. Sedangkan, indikator yang perlu dikurangi untuk meningkatkan skor adalah konsumsi listrik, konsumsi air, jumlah kendaraan pribadi, keluaran sampah serta emisi CO2. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat juga perlu ditingkatkan lagi dalam mewujudkan kota yang hijau, nyaman untuk ditinggali, dan berkelanjutan. | id |