Show simple item record

dc.contributor.advisorPurnomo, Eko Hari
dc.contributor.advisorSetiawan, Anto Riaman
dc.contributor.authorShabrina, Brian
dc.date.accessioned2018-01-12T08:10:41Z
dc.date.available2018-01-12T08:10:41Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/89287
dc.description.abstractLabel pangan berfungsi sebagai media informasi konsumen dan media promosi bagi produsen. Peraturan mengenai pelabelan pangan bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin perdagangan yang adil. Namun, berdasarkan hasil kajian Badan Perlindungan Konsumen Nasional, masih terdapat beberapa label pangan yang tidak sesuai dengan peraturan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses implementasi dan sistem penyesuaian pada perubahan peraturan pelabelan pangan terhadap label produk di skala industri. Pada penelitian ini dilakukan analisis kesesuaian dengan membandingkan label biskuit dan krekers dengan peratuan terkait label pangan di Indonesia. Selanjutnya, dilakukan langkah proses implementasi dan penyesuaian terhadap peraturan baru terkait label. Untuk mengetahui tingkat kepedulian konsumen terhadap kesesuaian label pangan di Jabodetabek, dilakukan survei kemasyarakatan menggunakan kuesioner. Berdasarkan analisis kesesuaian label, PT XYZ telah melakukan penyesuaian syarat unsur label pada produknya. Terdapat tiga peraturan yang masih dalam proses penyesuaian. Peraturan tersebut yaitu, Perka BPOM No. 9 Tahun 2016 tentang Acuan Label Gizi dan Perka BPOM No. 22 Tahun 2016 tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa. Perusahaan sedang melakukan proses penyesuaian karena masih dalam masa tenggang pemenuhan peraturan. UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Pangan Halal belum diterapkan oleh perusahaan karena peraturan pelaksanaan UU belum disahkan. Berdasarkan hasil survei konsumen, sebagian besar konsumen akan melihat label produk terutama untuk melihat tanggal kadaluwarsa, kehalalan produk, dan nama produk pangan. Namun, 76.8% responden masih minim pengetahuan mengenai peraturan label pangan dan 64% responden lebih memilih untuk tidak melakukan apapun jika mengetahui adanya produk yang tidak sesuai dengan peraturan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcFood tehnologyid
dc.subject.ddcFood Labelid
dc.subject.ddc2017id
dc.subject.ddcBekasi-Jawa Baratid
dc.titleKajian Implementasi Peraturan Label Kemasan Pangan pada Produk Biskuit dan Krekers di PT XYZ.id
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordBiskuitid
dc.subject.keywordkrekersid
dc.subject.keywordlabel panganid
dc.subject.keywordperaturanid
dc.subject.keywordperaturan labelid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record