Identifikasi Profil Ingredien serta Kesesuaian Label Kemasan Pangan terhadap Regulasi pada Produk Bakso Daging di Kota Medan
Abstract
Kebutuhan manusia akan protein seringkali dipenuhi melalui konsumsi daging, yang mana produk olahannya seperti bakso daging sangat populer di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi profil ingredien dan kesesuaian label kemasan bakso daging di Kota Medan dengan regulasi yang berlaku. Metode penelitian ini melibatkan pengambilan sampel terhadap produk bakso daging yang dijual di berbagai toko ritel di Kota Medan, analisis label kemasan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 dan Nomor 20 Tahun 2021, serta pengumpulan data ingredien dan bahan tambahan pangan (BTP) yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa penyimpangan dalam pencantuman label, termasuk tidak mencantumkan alamat produsen, tanggal kedaluwarsa, dan informasi nilai gizi. Selain itu, ditemukan bahwa penggunaan bahan tambahan pangan seperti penguat rasa, penstabil, dan pengawet cukup umum pada produk bakso daging. Temuan baru dari penelitian ini menunjukkan adanya variasi dalam penggunaan ingredien dan tingkat kepatuhan terhadap regulasi pelabelan, yang dapat mempengaruhi keamanan dan informasi yang diterima oleh konsumen. Penelitian ini juga menganalisis hubungan kandungan daging dengan nilai gizi dan harga produk bakso daging serta pengelompokan data harga produk bakso daging di Kota Medan. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan pengawasan dan edukasi bagi produsen tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pelabelan pangan untuk melindungi konsumen. Human protein needs are often met through meat consumption, and processed products such as meatballs are popular in Indonesia. This study aims to identify the ingredient profile and conformity of meatball packaging labels in Medan City with applicable regulations. This research method involves surveying meatball products sold in various retail stores in Medan City, analyzing packaging labels based on BPOM Regulations Number 31 of 2018 and Number 20 of 2021, and collecting data on the ingredients and food additives used. The research results showed several irregularities in labeling, including not including the manufacturer
